SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Minta Bupati Batalkan Pemenang Tender Jalan Entebah – Langan, Ini Alasannya

Minta Bupati Batalkan Pemenang Tender Jalan Entebah – Langan, Ini Alasannya

kondisi jalan entebah -Langan Kecamatan Belimbing Hulu (Istimewa)

Melawi (Suara Kalbar)-Sejumlah penyedia pengadaan barang dan jasa yang mengikuti proses lelang di Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Melawi mengaku kecewa. Dengan keputusan yang diambil pihak Pokja Empat dengan menetapkan pemenang tender peningkatan Jalan Entebah-Langan Kecamatan Belimbing Huluyang diduga kuat tabrak aturan.

“Kami menilai kinerja Pokja 4 tidak profesional. Untuk itu kami meminta Pak Bupati untuk membatalkan pemenang tender Jalan Entebah -Langan yakni CV Anugrah Dewi yang telah diumumkan Pokja 4 dan mengevaluasi kinerja Pokja ,agar tidak timbul persoalan hukum nantinya,”ujar Donisius Joni, satu diantara peserta tender kepada Suara Kalbar.co.id, Minggu (18/7/2021).

Lebih lanjut Joni katakan, dari proses tender awal dibuka, pihaknya mengaku sudah mulai curiga bahwa paket tender Jalan Entebah-Langan dengan pagu Rp 4,2 Miliar yang bersumber dari DAK Afirmasi tahun anggaran 2021 itu sudah ada pemenangnya.

Terbukti, setiap tahapan tahapan yang dilalui peserta tender beberapa kali perubahan jadwal oleh pihak Pokja 4 dan seolah olah sengaja mengulur waktu dengan maksud mencari kesalahan kesalahan perusahaan /penyedia lainnya. Serta berbanding terbalik dengan tender tender pekerjaan pekerjaan yang lain tidak memerlukan waktu lama tahapannya.

“Kami menduga Pokja 4 Pemkab Melawi terindikasi panitia cenderung untuk memberi keistimewaan pada peserta tender CV Anugerah Dewi,” bebernya.

Diakuinya saat ini sejumlah penyedia juga sudah membuat sanggahannya dan selanjutnya tetap akan menempuh jalur hukum, lantaran merasa dirugikan.

Komentar
Bagikan:

Iklan