Beras Bulog Terancam Turun Mutu, Negara Bisa Rugi Rp 1,2 Triliun
![]() |
| Ilustrasi –Stok beras yang ada di gudang Bulog Mujungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. [Suara.com/F Firdaus] |
Suara Kalbar – Ombudsman RI menyoroti kebijakan penyimpanan stok beras yang dilakukan Perum Bulog di gudang miliknya. Pasalnya saking lamanya disimpan dalam gudang, beras-beras tersebut berpotensi turun mutu.
Dari catatan lembaga tersebut setidaknya
ada 300-400 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah atau CBP di gudang Bulog
saat ini yang berpotensi kualitasnya menurun. Jika itu terjadi, Perum
Bulog tentu akan memusnahkan beras-beras itu.
“Terdapat 300-400 ribu ton beras turun mutu, bila
setengahnya saja tidak layak konsumsi maka kerugian negara itu Rp1,25
triliun,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam konfrensi
pers virtual, Rabu (24/3/2021).
Dirinya pun mempertanyakan, kalau kondisi ini terjadi lagi lantas siapa yang akan bertanggung jawab.
“Siapa yang mesti bertanggung jawab, kalau benar-benar nggak bisa dikonsumsi,” ujarnya.
Jumlah beras yang berpotensi turun mutu tersebut
merupakan stok beras dari tahun 2018-2019 yang didapat dari penyerapan
lokal maupun impor di tahun 2018.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan
38 Tahun 2018, CBP memang dapat dibuang jika melampaui batas waktu
simpan minimum empat bulan atau mengalami penurunan mutu.
Potensi turun mutu beras Bulog ini imbas
kebijakan yang amburadul soal sistem stok beras nasional, Ombudsman kata
Yeka mengatakan selama ini jalur distribusi beras Bulog mulai dipangkas
sejak tahun 2016.
“Ini lah kebijakan stok yang ditugaskan ke Perum
Bulog jadi concern Ombudsman. Sejak 2016 Perum Bulog itu kehilangan
outlet terbesarnya, program Rastra kemudian jadi BPNT (Bantuan Pangan
Non Tunai). Sedangkan BPNT bisa ambil dari pihak selain Bulog berasnya,”
pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





