Lion dan Citylink Kembali Disanksi, Harisson: Waspada Calo PCR Negatif di Bandara Juanda
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memberikan sanksi kepada dua maskapai penerbangan Lion dan Citylink.
Keduanya disanksi dilarang membawa penumpang menuju Kalbar setelah ditemukan dua penumpang di pesawat Lion Air dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Supadio dan tujuh penumpang Citylink setelah diacak dan dilakukan tes SWAB PCR oleh Labkesda Pontianak dari 10 penumpang, 7 orang dinyatakan positif Covid-19.
“Penerbangan Lion dan Citylink kembali kami sanksi karena 2 orang dari Lion membawa PCR palsu, sementara Citylink penumpang ditemukan tidak pakai barcode, jadi diperiksa ulang. Dari 10 orang yang kami acak setelah PCR 7 orang positif,” ungkap Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Dijelaskannya Lion Air dengan rute penerbangan menuju Kalbar ditemukan 2 orang terkonfirmasi Covid-19 meski telah membawa hasil PCR dari klinik kantor Gubernur dan diduga surat tersebut palsu.
“Dari hasil inilah kami datang ke Upelkes dan mendengar pengakuan beberapa penumpang yang menyatakan menggunakan surat palsu dari calo yang menawarkan mereka surat palsu dengan harga murah,” katanya.
Dengan adanya pengakuan penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 dan menggunakan jasa calo surat hasil PCR Negatif palsu, ia menyesalkan hal tersebut dan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Bandara Juanda Provinsi Jawa Timur.
“Ini yang kami pertanyakan dan Pihak Bandara Juanda tidak mungkin tidak mengetahui ada calo seperti ini,” tegas Harisson lagi.
Sementara dua penumpang salah satu maskapai yang menggunakan jasa calo PCR Negatif, R dan SH mengakui jika di Bandara Juanda keduanya ditawari oleh oknum yang menawarkan surat PCR Negatif dengan harga kisaran Rp.700 ribu hingga Rp.800 ribu itu.
“Kami ditawari oknum yang menyatakan kalau ada surat PCR hasil negatif dan aman karena dia bilang sudah dipakai beberapa kali untuk penerbangan,” katanya.
Merekapun menyatakan menyesal karena mudah terpengaruh oleh calo tersebut sehingga ketika dilakukan tes SWAB keduanya dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di Upelkes Pontianak dan belum dapat kembali ke kampung asal mereka di Mempawah.






