SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Penyelenggara Pilkada agar Kooperatif Kelola Anggaran dan Bayar Pajak

Penyelenggara Pilkada agar Kooperatif Kelola Anggaran dan Bayar Pajak

SOSIALISASI PAJAK KEPADA PPK

Sanggau (Suara Kalbar) – Menjelang Pilkada Sanggau 2018, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanggau sosialisasi wajib pajak kepada Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sanggau Minggu (28/1), di aula hotel Pantai Mutiara.

Melalui account Representative KP2KP Sanggau Wahyudin.Ar menyampaikan bahwa keterlibatan teamnya dalam sosialisasi wajib Pajak adalah dalam bentuk kemitraan dengan KPU Sanggau.

“Bahwa KP2KP berperan sebagai pelaksana kegiatan dan administratif sehingga terkait pelaporan dan penyetoran pajaknya tetap melalui Bendahara KPU Sanggau,” ujar Wahyu

Menurutnya, terlaksananya sosialisasi wajib pajak ini ia berharap penyelenggara Pilkada kooperatif dalam mengelola anggaran dan pajak.

“Dengan adanya pemahaman terkait perjakannya diharapkan semua pihak bisa bersinergi dalan pemenuhan kewajiban pajaknya…terutama penyampaian laporan penggunaan anggaran ke bendahara agar tidak dikenakan sanksi administrasi telat lapor SPT,” harap Wahyu

Setelah menyampaikan materi pemahaman tentang ketentuan pungutan pajak sesuai yang tertuang dalam PPh21, PPh22 dan PPh23 tentang mekanisme penyaluran anggaran dan mekanisme

pertanggungjawaban. Ia mengingat supaya menyelesaikan laporan pajak sebelum tanggal 20 tiap bulannya.

“Semua pelaporan wajib pajak harus sudah terselesaikan sebelum tanggal 20 setiap bulannya  agar terhindar dari sangsi Administrasi telat lapor dan telat Setor,” pungkas Wahyu.

Penulis: Iman Ceriawan Gulo

Editor: Rizki

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan