Data Pemilih di Perbatasan Sekadau -Sintang Tumpang Tindih

Sekadau (Suara Kalbar) – Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau yang berbatasan langsung dengan Desa Sinar Pekawai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang secara administratif masih belum tuntas masalah tapal batas.
Anggota Panwaslu Sekadau Teodorus Sutet, Kamis (8/2) mengatakan, saat melakukan Pendataan Pemuktahiran Data Pemilih di daerah setempat menemukan sebanyak 27 data pemilih yang terindikasi ganda antara sebagai pemilih dari Kabupaten Sintang dan data pemilih dari Kabupaten Sekadau.
“Saat melakukan pendataan petugas menemui beberapa keluarga yang terdaftar sebagai pemilih Sekadau,namun saat hendak dimuktahirkan yang bersangkutan mengatakan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dari Kabupaten Sintang dan engan di daftar sebagai pemilih dari Kabupaten Sekadau, “bebernya.
Sememtara KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiilki masih tercatat sebagai penduduk dari Kabupaten Sekadau.
“Dengan adanya penolakan PPDP, dari warga dusun Bungkong Desa Sunsong,
Maka warga yang menolak PPDP dari petugas,di coret dari DPT Kabupaten Sekadau,”ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Plh ketua KPU Sekadau Drianus Sabanmengatakan,data DPT seperti yang terjadi di dusun Bungkong baru desa Sunsong tidak di muktahirkan dan di coret dari DPT.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




