Polres Landak Dilibatkan Tim Tanggap Darurat Rabies

Landak (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Landak dilibatkan Tim Tanggap Darurat Rabies di Kabupaten Landak. Pasalnya, kondisi di Landak terhadap penyakit rabies termasuk tanggap darurat.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan kabupaten Landak sampai dengan bulan april berjumlah 603 kasus dan sudah menyebabkan 7 orang meninggal dunia.
Hal ini menjadi suatu perhatian bagi Pemkab andak dan segera menindaklanjuti melalui Rapat lintas sektoral pada Rabu (25/4) dii Aula Dinas Kesehatan Landak.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral Tanggap Darurat Penyakit Rabies, Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Binmas AKP Sandy WG Suawa bersepakat bahwa akan turut serta mendukung Pemkab Landak dalam mengatasi permasalahan keterbatasan petugas Vaksinator.
“Kita memanfaatkan dan memberikan pelatihan kepada Bhabinkamtibmas untuk menjadi petugas Vaksinator terutama di wilayah yang tertular penyakit Rabies,”ungkap Sandy.
Hal ini sudah dibuktikan dengan Penghargaan yang diterima oleh salah satu Bhabinkamtibmas yang ada di kec Air Besar yaitu Brigpol Firmansyah yang mendapat penghargaan dari Pj Gubernur Kalimantan Barat pada 18 April 2018 lalu di hotel Mercure Pontianak.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori





