SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Karolin Berharap Lahan Bekas Tambang di KIM Bermanfaat

Karolin Berharap Lahan Bekas Tambang di KIM Bermanfaat

SUASANA FOCUS GROUP DISCUSSION

Landak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Senin (16/7) menggelar Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study)  pada lahan bekas tambang di Kawasan Industri Mandor (KIM).

Bupati Landak,  Karolin Margret Natasa

mengatakan, secara umum di kecamatan Mandor sejak beberapa tahun silam awal masyarakat dari kerajaan Tiongkok datang mengambil emas. 

“Sekarang emas sudah habis.  Dulu zaman emas, Mandor Jaya.  walaupun elegal. Sekarang yang ada tingkat pengangguran tinggi.  Saya berharap selain pemulihan lingkungan.  Tapi ada, saran untuk peningkatkan ekonomi masyarakat,  sehingga tidak sekedar melestarikan lingkungan.  Tapi ada manfaat bagi masyarakat disekitar, “ungkap Karolin.

Menurut Karolin,  agar proses lebih diarahkan ada penyerapan tenaga kerja.  ada tumbuh ekonomi sehingga  perbaikan lingkungan dan ada dampak untuk perkembangan ekonomi kedepan. 

“Kita harus melakukan doble cek lain posisi dan lokasi yang disediakan untuk pemulihan.  Karena ada beberapa kondisi, kawasan KIM yang merupakan program nasional.  Nah,  dengan adanya pembangunan pelabuhan internasional di Mempawah,  akan ada daya saing untuk membangunan KIM akan meningkat, “ungkap Karolin.

Karolin mengapresiasi, karena Landak dapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan ITB dalam melakukan studi kelayakan di kerusakan lahan belas tambang. 

“Ini tanah pemda (KIM), maka kami akan bertanggungjawab. Jika ada masalah sosial.  Pemerintah pusat jangan khawatir dan ragu-ragu. Kami sial membantu.  Silahkan kawan-kaaan dari tim kementrian dan ITB untuk menjadikan projec studi kelayakan, “kata Karolin.

Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Setiawan Wasono mengatakan, programnya sejak tahun 2015 sampai 2019 melakukan pemulihan lahan akses terbuka.  “Proram ini dicanangkan dengan memberikan model pemulihan kerusakan lahan eks tambang, “katanya.

Di Indonesia ada,352 titik lahan rusak akibat tambang yang menjadi studi kelayakan. Harapan data yang kami bisa ditindaklanjuti oleh di pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Nah, proposal dari Landak sudah kami terima sejak 2016 dan baru 2018 ini kami bisa baru bisa lakukan,”ujarnya.

Kepala Dinas DPRKPLH Landak,  Herman Masnur mengatakan,  penyusunan studi kelayakan pada lahan bekas tambang di KIM I akan dilakukan oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama tim dari Institut Teknologi Bandung.

“Kegiatan ini langkah awal untuk mengembalikan lingkungan hidup dan perlu sinergi, maka mohon dukungan dari semua stakholder dalam forum diskusi ini, “kata Herman.

Penulis: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan