SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sepekan, Polda Kalbar tangkap tujuh pelaku narkoba

Sepekan, Polda Kalbar tangkap tujuh pelaku narkoba

Pontianak (Suara Kalbar)- Polda Kalbar dalam waktu tujuh hari atau sepekan berhasil mengungkap tujuh pengungkapan tidak pidana Narkotika.

Hal ini merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan BNN Provinsi Kalbar.

“Dalam seminggu ini kita sudah berhasil menangkap 7 orang tersangka narkoba berupa ekstasi dengan berbagai warna kualitas nomer satu berjumlah 2130 butir,”paparKapolda Kalbar Irjen (Pol)  Didi Haryono dalam Preas Coference, Selasa (9/10) siang

Selain itu, tim berhasil sita berbagai barang bukti alat tansaksi seperti pergadaian sertifikat tanah, buku tabungan,handpone, 2 mobil serta sebuah sepeda motor.

“Perlu diketahui pula bahwa dari ketujuh tersangka ini ada salah satu pelaku yang berinisial WY,  ia seorang pegawai Rutan kelas II A Pontianak”, ungkap Kapolda.

Penangkapan pelaku kali ini pihak kepolisian bekerja sama dengan masyarakat yang melapor pada tanggal 4 Oktober 2018, bahwa di duga ada seorang kurir laki-laki dari Entikong yang akan mengantar paketan narkotika dengan menggunakan kendaraan taxi Toyota Inova silver berplat KB 1420 OM.

Setelah melakukan berbagai pemeriksaan, kemudian team menangkap pelaku berinisial DAR, ketika mobil yang di tumpanginya melewati kampus IPDN di jalan Trans Kalimantan. Dan di temukankanlah 2 bungkusan yang di duga narkotika di bawah jok mobil serta di kursi belakang sebelah kiri.

“Modus pelaku untuk melakukan transaksi, mereka menggunakan alat refleksi sebagai tempat menyembunyikan barang haram tersebut”, tambah Didi.

Pers Conference kali ini di hadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalbar, Rochadi Imam Santoso.

“Sekarang total sudah 3 petugas rutan yang terlibat dalam kasus pengedaran narkotika, ini menggambarkan antara interaksi warga binaan dengan petugas. Kita harapkan kedepan tidak ada lagi petugas yang terlibat. Kini pelaku terhitung ada 19 orang, 10 orang sudah menjalani hukuman mati dan yang 9 lagi ini akan menjalani hukuman seumur hidup”, tutur Rochadi Imam Santoso.

“Kecanggihan teknologi memudahkan mereka untuk bertindak, hal ini membuat kami harus lebih jeli dan teliti dalam menangani kasus narkotika. Agar ke depannya Kalimantan Barat Zero Narkoba”, tutupnya.

Penulis: Ade Siti Fatimah

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan