Wabup Sekadau buka sosialisasi LKPP

Sekadau (Suara Kalbar) -Wakil Bupati Aloysius membuka Sosialisasi Kepres Nomor 16 tahun Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula kantor bupati lantai dua pada Senin (26/11) 2018 dan berlangsung selama dua hari,senin dan selasa (26-27/11/2018).
Peserta terdiri dari kepala dinas,kabid dan panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda sekadau,dengan narasumber Rudi Suhendra dari DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Kalbar.
Aloysius dalam sambutan pembukanya mengatakan Kepres nomor 16 Tahun 2018 mulai berlaku efektif 1 Juli 2018 menggantikan Kepres nomor 54 Tahun 2010.
“Kepres ini lebih kepada keterbukaan impormasi publik, sehingga kontrol terkait pelayanan publik,lebih terbuka dan sederhana,” ungkapnya kepada wartawan.
Wabup juga berpesan agar para pejabat pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sekadau memahami substansi dari peraturan baru tersebut.
“Jangan sampai begitu ada kegiatannya baru sibuk buka bukunya,” tutup Wagub
Penulis : Darno
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




