SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pegawainya diduga terlibat prostitusi online, Bupati Ketapang, “Tak akan diperpanjang kontraknya!”

Pegawainya diduga terlibat prostitusi online, Bupati Ketapang, “Tak akan diperpanjang kontraknya!”

Pontianak(Suara Kalbar) -Pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Kabupaten Ketapang ditangkap oleh Polres Ketapang yang diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi online.

Menanggapi hal tersebut,  Bupati Ketapang, Martin Rantan mengaku kaget dan terkejut dengan pemberitaan yang melibatkan tenaga honorer di Kabupaten yang ia pimpin karena saat kejadian ia sedang diwisuda di Kota Pontianak karena telah menyelesaikan Pendidikan S2 di Universitas Tanjungpura.

“Saya tidak tau dan sangat kaget sekali mendengar berita ini,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id, Kamis (31/1/2019).

Iapun menegaskan terkait kasus yang menimpa pegawai honorer di Dinas PUPR Ketapang itu, ia selaku Bupati tidak akan memperpanjang kontrak pegawai honorer tersebut.

“Karena terduga pelaku adalah tenaga kontrak maka tidak akan diperpanjang kontraknya,” tegasnya.

Selain mengaku kaget, ia sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Ketapang untuk menjadi pelajaran agar tidak mencoba dan sampai terjerumus ke kasus yang sama.

“Himbauan saya kepada seluruh pegawai memberikan contoh yang baiklah kepada masyarakat. Jangan sampai terjerumus seperti kasus yang saat ini terjadi,” jelasnya mengingatkan.

Iapun menambahkan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Ketapang terkait kasus yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pelayan masyarakat itu.

“Akan segera berkoordinasi ke Kadis PUPR yang tentu harus segera diselesaikan agar tidak dicontoh oleh pegawai lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Dina Prihatini Wardoyo

Editor. : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan