SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ratusan warga binaan Rutan Bengkayang ikuti sosialisasi pemilu

Ratusan warga binaan Rutan Bengkayang ikuti sosialisasi pemilu

Bengkayang (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkayang mengencarkan sosialisasi  pemilu 2018. Kali ini sosialisasi dilakukan  di  Aula Rumah Tahanan Kelas Dua B Bengkayang, Kecamatan Lumar, Jumat (8/2)

Sosialisasi pemilu serentak diikuti sebanyak  220 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bengkayang, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkayang Yopi Cahyono, dan  Panwascam Kecamatan Lumar.

Sosialisasi dengan metode tatap muka ini dilakukan mengingat warga binaan Rutan dan pegawai Rutan juga mempunyai hak pilih yang harus diakomodir sesuai Peraturan perundang-undangan.

Dalam sosialisasi ini yang di sampaikan warga binaan  berhak mengetahui jenis-jenis surat suara yang terdiri dari Limas jenis warna. Desain kotak suara, lokasi TPS, cara mencoblos termasuk calon legislatif baik DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD RI, DRPR RI, dan calon presiden dan wakil presiden.

Untuk  WBP yang berhak mendapatkan hak pilihnya di rutan kelas dua B Bengkayang wajib mengisi formulir A5. Agar calon pemilih bisa memperoleh hak pilihnya  pada pemilu serentak 2019, sesuai dengan NIK dan KK. Formulir A5, dapat di urus calon pemilih warga binaan ditempat asal oleh petugas PPS, PPK, ditingkatkan kecamatan.

Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani mengatakan, sebanyak 221 Warga binaan dan pegawai Rutan yang mayoritas warga dari luar kecamatan Lumar bahkan warga luar kabupaten Bengkayang ikut serta pada kegiatan tersebut.

“Tujuan dari sosialisasi ini agar  pemahaman tentang pemilu warga binaan dan pegawai rutan paham aturan pindah memilih dan hak pilih serta jenis surat suara yang akan digunakan oleh masing-masing pemilih sesuai dengan daerah asalnya,” ujar Musa Jairani.

Musa Jairani berharap, melalui sosialisasi tersebut hak politik bagi warga binaan bisa terpenuhi pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yopi Cahyono mengatakan Bawaslu turut andil dalam sosialisasi ini. Karena penting sekali sosialisasi ini dilakukan, karena dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan para penghuni Rutan kelas dua B di dusun Mabak, Kecamatan Lumar.

“Saya sebagai narasumber  untuk melakukan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada warga binaan agar mereka tahu bahwa WBP juga punya hak politik,” ungkap Yopi Cahyono.

Yopi  menyampaikan terimakasih kasih kepada Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Bengkayang karena memfasilitasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang dalam mensosialisasikan langsung penyelenggaraan Pemilu 2019 di ruang tahanan .

“Saya senang karena Warga binaan Rutan Kelas II B Bengkayang  antusias mendengar dan bertanya terkait Pemilu 2019 itu artinya bisa mengenjot  partisipasi pemilih pada pemilu serentak 17 April 2019 mendatang ,” tutupnya.

Penulis: Siska

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan