Satgas Pamtas amankan enam paket sabu dari warga Malaysia

Entikong (Suarakalbar) – Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wns yang berada di pos temajuk pada hari Sabtu (23/03/2019) malam telah mengamankan 6 paket sabu-sabu dari Mohammad Safiezi Bin Dolhadi yang merupakan warga negara Malaysia.
Kejadian tersebut bermula dari Danpos Temajuk Letda Inf Henry Budiarto yang bersama dengan 4 orang anggota pos temajuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dari Malaysia ke Indonesia, kemudian pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z dengan nopol Malaysia QAA3711K dihentikan oleh personel satgas untuk dilakukan pemeriksaan, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 5 buah paket sabu-sabu siap pakai dan 1 buah paket sabu berklem yang disimpan oleh pelaku dibalik pelapis helm.
“Tugas Satgas Pamtas Yonif 643/Wns adalah mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia termasuk mencegah masuknya narkoba atau sabu-sabu ke Indonesia” kata Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, Dansatgas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti,Minggu (24/3/2019) di Entikong.

Saat ini pelaku yang merupakan warga negara Malaysia telah diamankan oleh personel satgas pamtas Yonif Mekanis 643/Wns beserta barang bukti 6 paket sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor untuk kemudian dilimpahkan kepada aparat kepolisian guna pengembangan penyidikan.
Penulis: Agus Alfian
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




