Melarikan Diri Selama 10 Hari Pencuri Sapi Tertangkap
![]() |
| SP ketika diamankan di Polsek Rasau Jaya |
Sanggau (Suara Kalbar) –Selama sepuluh hari dalam pelarian SP (55), warga Desa Semarangkai, tersangka pencuri ternak ini dibekuk tim Reskrim Polsek Kapuas dan di backup anggota dari Polsek Rasau Jaya, saat sembunyi di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (18/5) pukul 19.00.
Penangkapan tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sanggau ini, terlibat pencurian ternak Sapi di Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono mengatakan SP sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Setelah beberapa hari kabur dan petugas kami mendapat informasi SP berada di wilayah Rasau Jaya.
“Tak ingin tersangka kaburlagi, anggota Satreskrim Polsek Kapuas, Polres Sanggau langsung meluncur ke TKP dan berhasil membekuk tersangka,” ujar Sri, Minggu (19/5) malam.
Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono menambahkan bahwa tersangka yang buronan pencurian Sapi itu berhasil diamankan anggotanya di kabupaten Kubu Raya.
“Tersangka telah berhasil kami tangkap di wilayah Rasau Jaya dan telah dibawa ke Polsek Kapuas,” tutup Sri .






