Komisi II DPRD Sekadau Rapat Dengar Pendapat Bersama PLN
![]() |
| Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Sekadau dengan PLN |
Sekadau (Suara Kalbar) – Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau melakukan rapat dengar pendapat dengan PLN Rayon Sekadau, Senin (8/7). Rapat dengar pendapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat mengenai belum terpasangnya tiang listrik, biaya pemasangan instalasi hingga tarif pasang baru dan lain sebagainya. Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Muslimin dan Yodi Setiawan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Musa A mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat Desa Rirang Jati mengenai pengadaan tiang listrik. Dimana di wilayah tersebut sudah masuk jaringan tapi belum ada tiang listrik.
“Ini menyangkut masalah keselamatan dan hal-hal lain seperti pemeliharaan tali dimana tidak ada tiang,” ujarnya.
Pihaknya pun mempertanyakan masalah tersebut. Jangan sampai, kata dia, ada kelalaian hingga kesengajaan hingga masalah tersebut tidak dituntaskan.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan tarif pasang baru. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban ‘permainan’ oknum tak bertanggungjawab. Musa berang dengan tindakan oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut.
“Penerangan PLN sangat didambakan masyarakat di pelosok. Masyarakat berharap PLN bisa masuk ke pelosok, tapi dimanfaatkan pihak ketiga. Ini tentu sangat-sangat meresahkan,” ucapnya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut juga dibeberkan jika ada oknum yang meminta jasa kepada konsumen atau pelanggan yang melakukan pemasangan jaringan. Bahkan, angka tersebut terbilang luar biasa.
“Kami akan panggil (pihak ketiga, red). Kami mohon kepada pihak PLN agar nama-nama perusahaan yang menangani jaringan nanti akan dipanggil. Bahkan, kami juga akan mengundang pihak kepolisian untuk ikut rapat dengar pendapat,” ungkap Musa.
Ia mengatakan, pemanggilan dalam rapat dengar pendapat itu dilakukan untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari pihak ketiga. “Kalau itu masuk ranah hukum dan melakukan pembohongan publik dan merugikan konsumen diluar sepengatahuan PLN, maka kami juga tidak segan untuk menindaknya,” tegas dia.
Sementara itu, Manager PLN Rayon Sekadau, Rumiyo Pujiantoro mengatakan, memang untuk masalah tiang tersebut sudah lama. Untuk itu, sejak masuk di Sekadau pihaknya sudah mengajukan untuk penggantian tiang.
“Sudah disurvei memang itu tarikan panjang lewat tiang kayu dan pohon. Kami sudah ajukan untuk tahun ini di UP3 Sanggau untuk perbaikan tegangannya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” kata dia.
Ia mengakui, masalah tersebut memang sudah berlarut. Untuk itu, pihaknya sudah menegaskan ke UP3 Sanggau agar pekerjaan selain pelayanan juga memperbaiki tegangan.
“Selain itu juga memperbaiki susut itu. Tegangan di masyarakat bagus dantracked kinerja kami terhadap susut juga bagus,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Rumiyo juga mengimbau masyarakat untuk menghindari calo. Ia mengimbau masyarakat, bila ada yang menjanjikan jaringan listrik kepada masyarakat agar menanyakan langsung ke PLN.
“Permasalahan kalau ada pasang baru atau terkait keluhan listrik di rumah agar melaporkan ke PLN via 123 bisa ditelepon atau melalui aplikasi PLN mobile,” imbaunya.
Sehingga laporan yang disampikan kepada masyarakat tidak melalui perantara. Rumiyo mengatakan, pihaknya juga memiliki aplikasi pengaduan keluhan terpadu (APKT).
“Ketika pelanggan menyampaikan keluhan ke 123 itu langsung termonitor di aplikasi itu. Sehingga, bisa langsung kami tangani,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





