Terus bangun Sambas yang religi, berprestasi, berbudaya dan sejahtera

Pontianak (Suara Kalbar) – Semangat masyarakat Kabupaten Sambas untuk terus membangun guna mewujudkan masyarakat Sambas yang religius, berprestasi, berbudaya dan sejahtera sesuai dengan motto yang diusung yaitu “Sambas Hebat” yang sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Sambas 2016-2021 “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten
Sambas yang Berakhlakul Karimah, Unggul dan Sejahtera“.
Gubernur Kalbar Sutarmidji melalui Assistant II Pemerintahan Pemprov Kalbar, Syarif Kamaruzzaman mengatakan semua capaian prestasi pembangunan yang telah berhasiI dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas hingga saat ini hendaknya dapat terus ditingkatkan. “Sehingga dapat semakin meningkatkan citra dan prestasi Kabupaten Sambas ditingkat regional Kalbar maupun ditingkat nasional,” ungkapnya kepada wartawan usai “Acara Syukuran/Ramah Tamah Hari Jadi Kota Sambas Ke 388 dan HUT Perpindahan Ibukota Sambas Ke 20 Tahun 2019″.
Menurutnya suka cita perlu dirasakan namun didalam memaknai arti hari jadi semestinya kembali menyadari bahwa Kabupaten Sambas terbentuk karena adanya harapan dari masyarakat Sambas untuk kemajuan dan perbaikan diri. “Memperingati Hari Jadi secara filosofis bermakna retrosfektif yaitu dengan sebuah peringatan Hari Jadi kita berupaya untuk melihat masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah dan sebuah masa lalu adalah fondasi yang sangat bernilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan,” paparnya.
Dijelaskannya introsfektif artinya peringatan Hari Jadi ini dijadikan sebagai sarana mawas diri atau intropeksi diri, dengan demikian setiap etape perjalanan kehidupan ini selalu bermakna mampu memberikan jawaban atas persoalan kekinian serta responsif dengan tantangan ke depan.
Mantan Pj Sekda Provinsi Kalbar ini menyampaikan sedikit cerita terkait perpindahan Ibukota Sambas.
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama-sama seluruh komponen masyarakat yang mendukung, melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku telah mengambil prakarsa dan melakukan perjuangan yang intensif untuk memekarkan Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) Daerah Tingkat II, yakni Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas dengan Ibukota Sambas, Kabupaten Daerah Tingkat ll Bengkayang dengan lbukota Bengkayang dan Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang dengan lbukota Singkawang.
PengusuIannya pada tahun 1997 didasarkan atas persetujuan rakyat Kabupaten Sambas yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 1997 tanggal 29 Maret 1997 tentang Persetujuan atas usul Rencana Pembentukan Daerah Tingkat II dalam rangka Pengembangan Daerah Tingkat Il Sambas. Bupati Sambas menyampaikan usul pemekaran wilayah Kabupaten Sambas melalui surat Nomor 135/460/Tapem tanggal 31 Mei 1997, kepada Gubemur Kalimantan Barat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya Gubernur Kalimantan Barat melalui surat Nomor 11812113lPem-C tanggal 5 Juni 1997 menyampaikan usul pemekaran wilayah Kabupaten Sambas tersebut kepada pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri.
“Dengan Keputusan Bupati, Kepala Daerah T ingkat II Sambas Nomor 320A Tahun 1999 serta persiapan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam suatu upacara pada tanggal 15 Juli 1999 secara resmi lbukota Kabupaten Sambas dipindahkan dari Kota Singkawang ke Kota Sambas,” katanya.
Setelah melalui pembahasan yang panjang bersama Komisi DPR-Rl maupun dengan Kementerian Dalam Negeri, akhirnya ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat 1 Bengkayang yang diundangkan pada tanggal 20 April 1999. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tersebut Pasal 4 ayat (2) disebutkan bahwa dengan dibentuknya Kabupaten Bengkayang, Ibukota Kabupaten Sambas dipindahkan dari Kota Singkawang ke Kota Sambas.
Melalui berbagai pertimbangan dan atas dasar permintaan masyarakat Sambas dalam upaya menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tersebut. tanggal 15 Juli 1999 dipilih sebagai hari yang tepat untuk merancang sebuah formula masa depan berlandaskan realita dan dinamika kekinian tanpa melupakan mlai-nilai dan peristiwa bersejarah di masa lalu.
“Saya dan rekan-rekan dari Pemerintah Kabupaten Sambas sangat menyadari itu. sebagai penyelenggara pemerintahan akan terus berupaya menjalankan paradigma pemerintahan yaitu mewujudkan clean government dan good governance untuk mencapai Kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan ini juga ia memerintahkan kepada Bupati selaku Kepala Daerah untuk mendata dan memetakan daerah diwilayahnya yang menjadi daerah rawan bencana alam dan rawan bencana sosnal karena data yang akurat ini menjadi penentu keberhasilan kebijakan Bupati Sambas dan Gubernur Kalimantan Barat.
Sebagai salah satu barometer bagi Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat ia mengharapkan Kabupaten Sambas dapat selalu menjadi contoh bagi daerah yang Iain, baik dalam hal pelayanan publik, pembangunan infrastruktur maupun tata kelola pemerintahan.
Sehingga Kabupaten Sambas harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para stakeholder dan masyarakat itu sendiri, karena bagi masyarakat luar dan Kabupaten Sambas merupakan cerminan salah satu Kabupaten yang dapat berinovasi di Kalimantan Barat.
“Khususnya dengan adanya proyek pembangunan pelabuhan laut di Wilayah pantai kijing menjadikan Sambas sebagai jalur sutra baru (Maritime Silk Road) yang akan memberikan multi efek bagi perbatasan NKRI,” pungkasnya.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




