SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sutarmidji: Banyak Hotspot dikisaran Perusahaan Sawit, Bubarkan saja Asosiasinya!

Sutarmidji: Banyak Hotspot dikisaran Perusahaan Sawit, Bubarkan saja Asosiasinya!

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat memberikan arahan terkait Karhutla di Balpet Kantor Gubernur

Pontianak (Suara Kalbar) – Titik hotspot akibat kebakaran hutan (Karhutla) di Kalimantan Barat semakin banyak.

Asap dengan kondisi semakin hari semakin pekat membuat Gubernur Kalimantan Barat memanggil hampir 100 perusahaan sawit yang terindikasi melakukan pembakaran lahan penyebab asap dan melakukan koordinasi terkait penanganan karhutla diseluruh kawasan Kalbar.

Beberapa perusahaan kemudian didata dan diabsen oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan sebagian yang tidak hadir dianggap tidak mau berkoordinasi dan tidak memiliki inisiatif yang baik kepada Pemprov Kalbar.

Iapun mempertanyakan adakah kehadiran asosiasi ataupun gabungan pengusaha sawit yang ada di Kalbar.

“Bubarkan jak, ndak ada gune asosiasi, mau jadi ape kelian,” ungkapnya kesal saat memberikan arahan terkait Karhutla di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (12/8/2019).

Menurut Bang Midji, panggilan akrab orang nomor satu di Kalbar ini, masyarakat yang lebih sering dikambinghitamkan oleh perusahaan sawit.

“Padahal yang bakar perusahaan masyarakat dikambinghitamkan. Alasan yang lahannya tidak diserahkan dan lainnya, mana guna asosiasi,” tanyanya lagi.

Iapun mempertanyakan perusahaan Sinar karya mandiri yang ia ketahui ada di dua kawasan yaitu di  Ketapang dan di Sanggau titik ada 20 hotspot.

“Saya akan pantau terus kalau masih bertambah akan saya segel,” tegasnya sembari duduk dari podium usai memberikan sambutan.

Mantan Walikota dua periode ini menegaskan perhari ini akan segera  menandatangani Pergub Karhutla yang tidak mengadopsi aturan namun selaras dengan teguran pencabutan ijin dari sisi administrasi.

“Hari ini akan saya tandatangani, perusahaan yang tidak taat hukum tentu akan ditindak,” pungkasnya.

Penulis : Dina Wardoyo

Editor   : Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan