Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu
![]() |
| Barang bukti sabu |
Sanggau (Suara Kalbar) -Satuan Reserse Narkoba polres Sanggau kembali menangkap AN (35) warga Sei Bangkong Pontianak sebagai tersangka pengedar narkotika jenis sabu di dalam kamar kos-kosan, Jalan Sutera Kelurahan Bunut Kecamatan, Kabupaten Sanggau
KBO Sat Res Narkotika Polres Sanggau Aiptu Koeswoyo menyampaikan kronologis penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana Narkotika di kos- kosan, selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 11.30 Wib , petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan,” kata Koeswoyo.
Setelah menangkap tersangka kita lanjutkan penggeledahan di kamar kos tersebut dan petugas berhasil menemukan barang bukti.
“Tiga kantong plastik bening berklip yang di duga berisikan narkotika jenis shabu, satu bundel plastik bening berklip, dua buah sendok sendok Shabu yang terbuat dari pipet plastik, satu set alat hisap shabu/bong, satu buah korek api gas, barang bukti yang kami dapatkan,” ujar Koeswoyo, Jumat (33/8).
Selanjutnya petugas mengamankan BB dan tersangka serta Melakukan pengembangan terhadap jaringannya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





