Dua Mahasiswa Tewas saat Aksi, Komisi III DPR Minta Jokowi Copot Wiranto
![]() |
| Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki). |
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi III DPR RI menilai, tewasnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu
Oleo (UHO) saat demonstrasi menolak UU KPK, RKUHP, serta RUU Pertanahan di
Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi bukti kegagalan Menkopolhukam Wiranto.
Karena itu Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi
mencopot Wiranto dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan, Wiranto gagal melakukan
antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia. Padahal,
konsentrasi kerja Wiranto ada di dua ranah tersebut.
“Meminta kepada Presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam
Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan
politik dan keamanan, yang menjadi domain wilayah kerjanya,” kata Erma
dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Selain meminta Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya, Komisi III
juga meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mencopot jabatan Kapolda Sultra
Brigjen Iriyanto karena dinilai tidak profesional dalam menangani aksi
demonstrasi di wilayahnya.
“Menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah, jangan
dilakukan dengan kekerasan dan represif. Hindari karena akan menimbulkan
korban. Indonesia adalah negara demokrasi,” ujarnya.
Berbicara soal adanya korban meninggal akibat luka tembak dari senjata api,
Erma meminta Kapolri Tito untuk mengusut tuntas mulai dari pelaku hingga peluru
yang digunakan.
“Peluru apa yang telah membunuh adik-adik mahasiswa. Kalau polisi
menggunakan peluru karet, mahasiswa pasti tidak akan mati,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari
Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan
aparat kepolisian setempat.
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di
kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019).
Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.
Menurut keterangan Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo, Randi dilarikan ke
Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) pukul 15.30 WITA dalam keadaan hidup. Lantaran,
peluru bersarang di dada sebelah kanan, akhirnya nyawa Randi tak dapat
diselamatkan.
“Lima belas menit setelah dirawat, tepatnya 15.45 langsung dinyatakan
meninggal dunia. Kami tidak tahu dari jurusan mana anak inu karena informasinya
simpang siur. Pelurunya juga belum kami ketahui, ini akan kami selidiki,”
ungkap Mastri seperti diberitakan media daring lokal.
Mastri mengemukakan insiden tersebut diduga akibat kesalahan prosedur dari
kepolisian. Untuk saat ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Irwasda
Polda Sultra untuk menyelidiki pelaku penembakan.
Selain Randi, satu mahasiswa lain yang meninggal bernama Laode Yusuf
Kardawi. Yusuf terkena peluru di pelipis.
Untuk diketahui, ribuan mahasiswa se-Kota Kendari mengepung gedung DPRD
Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis siang.
Massa aksi melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sultra menuntut pencabutan UU
KPK dan mempertahankan UU KPK sebelumnya, menolak RKHUP serta menolak RUU
Pertanahan.
Sumber : Suara.com/Jaringan Suarakalbar.co.id
Editor : Diko Eno






