Sepanjang 2019, Biro Aset Kalbar Segel 7 Rumah
![]() |
| Sepanjang 2019, Biro Aset Kalbar Segel 7 Rumah |
Pontianak (Suara Kalbar) – Hingga 2019, Biro Pengelolaan Aset Provinsi Kalimantan Barat telah menyelamatkan 7 rumah dari belasan rumah yang dinas baik dari hasil temuan BPK maupun hasil target dari program kerja pengelolaan Aset Kalbar.
“Rumah yang akan disegel ada belasan namun yang menjadi target yaitu rumah jabatan. Saat ini sudah ada 7 yang sudah inkrah dan sisanya akan diselesaikan di tahun 2020,” ungkap Kepala Biro Pengelolaan Aset Kalbar, Linda Purnama kepada suarakalbar di Pendopo, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya untuk aset rumah yang akan diselesaikan oleh Pemprov Kalbar sekitar belasan rumah dan untuk 7 rumah yang telah diseleskkan merupakan target program kerja di tahun 2019.
“Tadi sudah dilaksanakan di Rumah Dinas Jabatan Bappeda dan rencana 2 minggu kedepan ke rumah jabatan Nakertrans di Jalan Sudarso,” tuturnya.
Terkait penyegelan yang dilakukan Biro Aset bersama pihak terkait terhadap rumah Bappeda masih di tempati namun pejabat yang masih menyimpan kunci rumah tersebut sedang tidak berada di Kalbar.
“Beliau di Jakarta namun ada yang menjaga rumah tersebu, tapi rumah sudah disegel dan kita minta paling lambat tanggal 1 menyerahkan kunci tapi ketika dikirm surat dan komunikasi langsung beliau masih ingin mempertahankan alasannya tidak ada keadilan karena ada beberapa yamg masih menempati rumah dinas oleh mantan Kadis lainnya. Kedepan akan diperlakukan sama,” terangnya.
Pada tahun 2019, Linda mengakui terdapat 7 rumah yang di proses dan ketika aset tersebut sudah kembali ke Pemprov sesuai tata kelola.
“Maka akan dikembalikan kepada pengguna barang atau pejabat yang saat ini menjabat, apakah mau ditempati lagi sebagai rumah jabatan, tapi itu juga tergantung Gubernur apakah mau digunakan lagi atau bagaimana,” urainya.
Linda menjelaskan untuk status kedua rumah ini kurang lebih sama meski untuk rumah yang hari ini disegel merupakan rumah yang tidak berperkara pengadilan “Tapi temuan BPK, dan yang harus segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sebelum menyegel, diakui wanita berkerudung ini pihaknya untuk rumah yang berada di Jalan Sudarso termasuk dari dinas terkait sudah memberikan surat peringatan untuk mengembalikan kunci rumah.
“Kami sudah menyurati dan protapnya sudah sekian kali Kami lakukan, dan Beliau minta waktu 6 bulan untuk memindahkan barang ke rumah pribadi sambil merehap rumah pribadinya. Tapi ketika jangka waktu yang disepakati berlaku, beliau malah memPTUN-kan kami. Kemudian berproseslah di pengadilan dan sekarang sudah inkrah dan sudah di menangkan oleh pihak Pemprov tinggal eksekusi saja,” paparnya.
Hingga saat ini, dijelaskannya meski telah disurati dan diinformasikan hasil pengadilan telah inkrah, mantan Kadisnakertrans yang menjabat sekitar sepuluh tahun lalu itu masih menempati rumah tersebut.
“Putusan ini juga sudah di informasikan kepada pihak yang menempati rumah dinas dan beliau sudah tau karena putusannya juga sudah keluar,” jelasnya.
Hasil monitoring Pol PP beberapa waktu lalu bahwa rumah tersebut masih ditempati.
Sebelumnya, Linda menambahkan pihaknya juga telah melakukan penyegelan rumah dinas di Kota Singkawang pada bulan Agustus yaitu rumah jabatan Nakertrans.
“Itu juga perkara di pengadilan dan inkrah juga termasuk yang ada di Karvin dengan total ada 4 rumah,” tegasnya lagi.
Penertiban rumah dinas yang menjadi aset ini menjadi prioritaskan dari temuan BPK yang langsung diidentifikasi oleh Pemprov Kalbar.
“Sejauh ini keadaan rumah pejabat untuk dewan yang di Karvin ini sudah tidak layak lagi untuk ditempati tapi dikerjasamakan pihak ketiga dari segi pemanfaatan aset supaya lebih punya nilai untuk pendapatan asli daerah,” katanya lagi.
Linda menambahkan dalam keputusan Gubernur dalam penunjukan pemanfaatan rumah itu sebagai rumah jabatan kepala Bappeda terdapat 1 SK yang menunjukkan bahwa ketika tidak lagi menjabat sebagai kepala Bappeda, paling lambat 90 hari sudah mengosongkan rumah dan menyerahkan kunci rumah kepada Pemprov Kalbar.
“Kita siap kapan beliau siap, dan Bappeda akan menyurati beliau untuk berkoordinasi untuk pemindahan barang,” pungkasnya.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





