SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPU Usulkan Rp 31,4 Miliar, Pemkab Melawi Apakah Setuju?

KPU Usulkan Rp 31,4 Miliar, Pemkab Melawi Apakah Setuju?

Dedi Suparjo

Melawi (Suara Kalbar)- Menjelang suksesi Pilkada Melawi 2020. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi telah mengusulkan anggaran kepada Pemkab Melawi sebesar Rp 31,4 miliar.

Namun sayangnya, belum ada yang kejelasan apakah usulan tersebut bakal disetujui atau tidak. Padahal, tahapan Pilkada sudah akan berjalan pada bulan Oktober ini.

“Sudah ada pertemuan antara KPU dan Pemkab Melawi pada 26 September lalu. Hanya untuk angka belum ada kepastian dari Pemda. Bahkan sampai hari ini juga belum ada,” ungkap Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo kepada wartawan.

Dalam rapat itu ungkapnya Pemkab akan kembali menyampaikan ke KPU bila sudah ada angka pasti terkait besaran anggaran Pilkada untuk KPU. Sehingga KPU bisa melakukan pencermatan dan rasionalisasi anggaran jika memang ketersediaan anggaran Pemda yang minim sehingga tak mampu memenuhi usulan KPU.

“Hanya kalau anggaran yang diberikan terlalu jauh atau terlalu banyak dikurangi dari yang kami usulkan tentunya juga KPU tak bisa menggelar Pilkada,” ujarnya.

Karena usulan yang KPU sampaikan, lanjut Dedi juga sudah berkali kali di cermati dan dibuat dengan seefisien mungkin sebelum disampaikan ke Pemkab

Dalam rapat tersebut, Ia tidak menampik bahwa soal besaran angka masih akan dibahas di internal Tim Anggaran Pemda (TAPD) Melawi. Karena angka belum jelas, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga belum dilakukan hingga  hari Selasa kemarin.

“Sampai sekarang belum ada undangan resmi dari Pemda terkait penandatanganan NPHD. Padahal hari ini (kemarin) paling lambat,” bebernya.

Usulan Rp 31,4 miliar, kata Dedi akan digunakan untuk menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada 2020 yang bahkan seharusnya sudah dimulai sejak Oktober tahun ini.

” Usulan bahkan belum termasuk asuransi untuk badan adhoc serta rencana tambahan honorarium bagi petugas di tingkat bawah,” ungkapnya.

Peningkatan tajam dana Pilkada Melawi, terangnya dipergunakan untuk penyiapan logistik, gaji dan operasional KPU hingga KPPS dan seluruh tahapan Pilkada.

“Kami di KPU hanya sebatas penyelenggara.Kalau tak didukung anggaran yang cukup tentu kita tak bisa laksanakan karena akan berimplikasi hukum jika semua tahapan tak bisa kami laksanakan,” tandas pria berperawakan low profile ini.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan