Polres Sekadau Pasang Rambu dan Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Laka
![]() |
| Kasatlantas AKP Laelan Sukur bersama anggotanya saat di lokasi |
Landak (Suara Kalbar) – Kembali kecelakaan tunggal sekitar pukul 03.15 WIB terjadi di tikungan Bokak Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.
Terjadinya kecelakaan lalulintas ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan juga pihak kepolisian Polres Sekadau.
Kasatlantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur membenarkan ada salah satu lokasi yang sering terjadi lakalantas yakni di tikungan Jl. Raya Sekadau – Sintang, tepatnya di desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir dan ini sudah terjadi ke delapan kalinya diwilayah tersebut.
“Betul sekitar pukul 03.15 WIB tadi pagi kembali terjadi kecelakaan tunggal ditikungan Bokak Sebumbun dan mobil sudah ditarik dievakuasi,” ucapnya kepada SuaraKalbar.co.id pada Senin (7/10/2019) siang.
Kondisi jalan menikung tajam dan kurangnya rambu-rambu lalulintas, menjadi sebab terjadinya kecelakaan lalulintas baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Kasatlantas menambahkan upaya untuk mencegah kejadian lakalantas terus dilakukan Polres Sekadau melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), baik itu dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar serta dengan cara memasang spanduk imbauan di lokasi yang seringkali terjadi lakalantas, termasuk di tikungan Bokak Sebumbun.
“Kita sudah pasang 2 buah spanduk himbauan yang dipasang ditepi jalan, mulai dari jarak 100 meter dan 50 meter sebelum menuju tikungan desa Bokak Sebumbun serta ditikungan juga telah dipasang Police Line sepanjang tikungan tajam,” ungkap Kasatlantas.
Adanya panduk dan police line dimaksudkan agar para pengemudi bisa melihat dan agar lebih berhati-hati saat berkendara khususnya di lokasi rawan kecelakaan sehingga diharapkan dapat menekan terjadinya lakalantas diwilayah tersebut.
Selanjutnya pihak Polres Sekadau akan membuat patok paralon sepanjang 100 meter dan akan dipasang spotlite pemantul cahaya.
Ia menambahkan pemasangan ini hanya bersifat sementara dan menghimbau masayarakat agar sama-sama menjaganya.
‘Tadi kita sudah pasang spotlite pemantul cahaya dan nanti malam akan kita cek apakah sudah bisa nyala atau belum,” tukasnya.
Kasatlantas Laelan Sukur menghimbau kepada para pengendara baik roda 2 maupun roda 4 disetiap 4 jam perjalanan untuk melakukan istirahat agar meminimalisir kecelakaan yang disebabkan ngantuk, kelelahan dan sebagainya.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





