SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Desa Semabi Gelar Musrenbang Desa Tahun 2019

Desa Semabi Gelar Musrenbang Desa Tahun 2019

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa .(suarakalbar/Tambong)

Sekadau (Suara Kalbar) – Desa semabi Kecamatan Sekadau Hilir ,Kabupaten Sekadau mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes),Senin (14/10).

Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD untuk tahun 2020 mendatang.

Kegiatan ini hadiri Kapolsek Sekadau hilir IPDA Koderi, Bhabinkamtibmas Semabi, Babinsa desa semabi dan Camat Sekadau hilir  yang diwakili oleh Dirham beserta staf serta tokoh masyarakat desa Semabi, Kepala Desa dan erangkat serta BPD Desa Semabi dan anggota.

Kades semabi Jamri mengatakan Musrenbang adalah forum perencanaan untuk menyusun program untuk tahun yang akan datang. Pada pelaksanaannya Pemerintah Desa melibatkan seluruh stek holder terkait diantaranya pejabat Desa dan BPD, lembaga dibawah naungan Desa, serta masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka menampung seluruh aspirasi masyarakat Desa dan akan kita tuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun 2020 mendatang,” ujar Jamri kepada suarakalbar.co.id.

Jamri menjelaskan dalam Musrenbang perlu dukungan dan kesepahaman untuk kepentingan kemajuan desa terutama mengenai potensi produk lokal yang saat ini sedang digalakan pemanfaatannya melalui BUMDes.

Ia menjelaskan sudah ada beberapa produk lokal Desa yang sudah bisa dijual dipasaran melalui BUMDes diantaranya Beras lokal, beras merah, beras hitam, gula aren, kerajinan tangan seperti kebudok, tikar dari daun nayas dan sebagainya.

“Dalam musrenbangdes kita fokus pada arah pembangunan infrastruktur dan go produk lokal untuk bisa dipasarkan agar dapat membantu ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dana desa untuk Desa Semabi jika dikalkulasikan berjumlah 1,3 Miliar. Dana desa ini nantinya dibagi menjadi 4 jenis program diantaranya, Bidang Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.

Namun dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur Desa, Jamri menyebut pihak Desa masih mengalami kendala yaitu berupa enggannya masyarakat menyerahkan lahan untuk nantinya dijadikan jalan Desa.

“Warga ada yang enggan menyerahkan lahan untuk pembangunan infrastruktur.

Alasannya tempat itu adalah tempat usaha, atau lahan kebun. Jadi masyarakat minta ganti rugi,” ujar Jamri.

Sedangkan menurut Jamri tidak ada sistem ganti rugi dalam berbagai pembangunan baik untuk Desa, Kecamatan atau tingkat Kabupaten sehingga menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur di Desa Semabi sendiri.

Jamri menuturkan Desa Semabi memiliki luas sawah sekitar 341 hektar dan terkenal dengan penghasil buah durian terbesar kabupaten Sekadau yang berasal dari sekitaran Mungguk Botong. Setiap tahunnya penjualan durian dari Desa ini bisa mencapai puluhan ribu butir buah.

“Desa kita terkenal dengan hasil kekayaan alamnya yang melimpah seperti buah durian dan beras, namun akses infrastruktur berupa jalan menjadi kendala bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Tambong Sudiyono

Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan