Operasi Zebra 2019 di Mempawah,Surat Tak Lengkap Siap Ditilang Polisi
![]() |
| Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan.[suarakalbar/Tim Liputan] |
Mempawah (Suara Kalbar) -Satlantas Polres Mempawah segera melaksanakan Operasi Zebra dimulai tanggal 23 Oktober 2018 sampai 5 November 2019. Operasi tersebut serentak dilaksanakan oleh Polri seluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, Polres Mempawah akan memulai Operasi Zebra pada minggu terakhir bulan Oktober sampai awal November 2019.
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan Operasi Zebra, yang rencananya akan dimulai secara serentak tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019, selama dua pekan,” ujarnya, Selasa (15/10) siang.
Sebagai persiapan, Rio melakukan sosialisasi kepada masyarakat menjelang Operasi Zebra di Kabupaten Mempawah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah agar melengkapi surat-surat kendaraan, gunakan kendaraan yang laik jalan, persiapkan diri untuk mematuhi semua peraturan dan ketentuan dalam berkendara,” imbauannya.
Rio menegaskan, bahwa selama 14 hari Operasi Zebra, pengendara yang melanggar peraturan lalulintas akan diberikan sanksi tegas berupa tilang.
“Jadi siapapun yang tidak ingin di tilang, maka wajib mematuhi peraturan lalulintas agar tidak menyalakan petugas ketika di tilang,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor : Diko Eno






