Tuai Protes Hasil Pilkades, Sejumlah Calon Kades Datangi DPRD Sekadau
![]() |
| sejumlah Calon Kades Tak Terpilih Datangi DPRD Sekadau.[suarakalbar/Tambong] |
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemilihan serentak pada 68 Desa di Kabupaten Sekadau menyisakan protes dari para calon yang tidak terpilih pada Pilkades Desa Lembah Beringin 3 Oktober lalu.
Tak terima dengan keputusan hasil pemilihan tersebut, sejumlah calon Kades mendatangi DPRD Sekadau untuk menyampaikan beberapa tuntutan keberatan hasil Pilkades di Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nangan Mahap, Kabupaten Sekadau itu.
Koordinator juru bicara, Ermindon mengatakan ada 9 point yang disampaikan kepada DPRD Sekadau. Salah satu bentuk tuntutan itu yakni menolak berkas pencalonan Kepala Desa hingga adanya indikasi kecurangan saat melakukan Pilkades di Desa Lembah Beringin tersebut.
“ Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah Penolakan berkas pencalonan kepala Desa Lembah Beringin saudara Natalis Supandi yang ditolak langsung oleh ketua panitia tanpa berkoordinasi dengan panitia lainnya atau tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh panitia lainnya.
Jadwal kampanye terbuka, hanya dibuat sendiri oleh ketua panitia tanpa adanya kesepakatan dengan panitia lainnya,” ungkapnya.
Beberapa tuntutan lainnya juga turut disampaikan. Para calon kades tersebut meminta agar apa yang sudah di sampaikan dapat di proses dengan bijak.
“Di TPS 01, 02, 03 dan 04 yang terdapat di dusun Lembah Beringin oleh saudara Angerinus sebagai anggota DPD melarang petugas KPPS dan saksi untuk mendatangi rumah orang yang sakit guna menggunakan hak suaranya, sementara di TPS 05, 06 dan 07 di Tanjung Melati dan TPS 08 Ng. Kesimui serta TPS 09 dan 10 Gurun Urau diperbolehkan oleh petugas KPPS dan saksi untuk mengunjungi rumah orang yang sakit guna menggunakan hak suaranya,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari fraksi partai PAN, Herman mengatakan dari penyampaian dan aspirasi oleh para calon kades Desa Lembah Beringin yang tidak terpilih semua akan diterima dan tampung terlebih dahulu.
Selanjutnya, seluruh aspirasi akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah yaitu Bupati. Karena menurutnya untuk meyelesaikan hal tersebut perlu diselesaikan berdasarkan aturan yang ada dengan stakeholder terkait.
“Terimakasih kepada para warga Lembah Beringin terutama kepada calon kades yang menyampaikan tuntutan, selanjutnya aspirasi ini akan segera kami tindak lanjut namun diminta agar pengaduan harus dibuat sejelas-jelasnya agar tidak rancu dalam pembahasan kita nanti pada saat rapat kerja,” Ucapnya saat menanggapi warga.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





