Kapolsek Siantan Sidak Pasar Jungkat Cegah Mamin Kedaluwarsa
![]() |
| Kapolsek Siantan, Polres Mempawah, Iptu Rahmad Kartono, bersama anggota saat mengecek makanan dan minuman di salah satu toko di Pasar Jungkat. Hasilnya, barang-barang yang dijual tidak ditemukan kedaluwarsa. SUARAKALBAR.CO.ID/IST |
Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad
Kartono, beserta sejumlah anggota, menggelar inspeksi mendadak di sejumlah toko
untuk memastikan tidak ada makanan-minuman kedaluwarsa yang dijual di pasaran.
Pengecekan tersebut berlangsung di sejumlah toko di Pasar
Jungkat. Meski belum ditemukan makanan dan minuman kedaluwarsa, Kapolsek
mengingatkan pemilik toko untuk selalu menjual produk yang tidak membahayakan
konsumen.
Ketika dikonfirmasi suarakalbar.co.id, Senin (3/5/2021)
sore, Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, membenarkan adanya pengecekan
produk-produk makanan dan minuman di sejumlah toko menjelang Hari Raya Idul
Fitri 1442 H.
“Pengecekan ini dilaksanakan untuk mencegah dan
mengantisipasi masih beredarnya makanan dan minuman yang tak layak dikonsumsi
atau kedaluwarsa,” kata Rahmad Kartono.
Ia menegaskan, pelaku usaha yang kedapatan sengaja menjual
makanan atau minuman kedaluwarsa dianggap melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen.
“Dan kami bersyukur, dari sejumlah toko yang dilakukan
pengecekan, barang-barang yang dijual masih layak dikonsumsi dan tidak
ditemukan produk kedaluwarsa,” katanya.
Dalam sidak itu, Kapolsek Rahmad Kartono dan anggota juga
mengecek stok sembako menjelang Idul Fitri. Ia berharap, oknum pedagang tidak
melakukan penimbunan sehingga stok menjadi langka dan merugikan masyarakat.
“Jika kita mendapat informasi adanya penimbunan sembako,
tentu akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita tidak main-main karena
ini menyangkut kepentingan orang banyak,” pungkasnya.
Penulis : Distra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





