SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Rekontruksi Pembunuhan Kepala Sekolah SDN 24 Mensiap Baru ⁣

Rekontruksi Pembunuhan Kepala Sekolah SDN 24 Mensiap Baru ⁣

Rekrontruksi,
adegan korban terjatuh setelah ditusuk.[suarakalbar/Ben]

Sintang (suarakalbar) – Polres Sintang menindak lanjuti tentang peristiwa pembunuhan kepala sekolah SD N 24 Desa mensiap Baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang  beberapa bulan lalu. Rekrontruksi atau  reka ulang  dilakukan di Halaman Mapolres Sintang, Selasa, (26/11).⁣

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sintang AKP. Indra Asrianto Dimulai pukul 10.05 wib. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/185/X/RES.1.7/2019/Kalbar/Res.Stg/Reskrim, tanggal 17 Oktober 2019. Serta Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/359/X/2019/Reskrim, tanggal 17 Oktober 2019. ⁣

Dalam Rekrontruksi ada sebanyak 11 adegan yang dilakukan. ⁣

Adegan 1 : Pelaku membuat sarung pisau dari kertas bekas undangan dan mengambil pisau dapur yang berada di dapur rumahnya. Kemudian pelaku memasukan pisau dapur yang telah di bungkus sarung dari kertas bekas undangan tersebut ke pinggang sebelah kanan pelaku. ⁣

Adegan 2 : Pelaku menunggu sambil berdiri dipinggir jalan depan Gereja mensiap baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. Kemudian korban lewat dengan menggunakan sepeda motor.⁣

Adegan 3 : Pelaku memberhentikan korban ditengah jalan dan menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor. ⁣

Adegan 4 : Pelaku  dan korban bertengkar mulut. Setelah itu datang saksi 1  (NI) yang sedang lewat ditempat kejadian  dan langsung berhenti ditempat kejadian. Namun pelaku menyuruh saksi tidak ikut campur urusan dirinya hingga akhirnya saksi langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.⁣

Adegan 5 : Pelaku menarik pisau dapur dari pinggang dan langsung mengarahkan pisau kearah perut korban.⁣

Adegan 6 : Karena emosi pelaku mengayunkan pisau dengan menggunakan tangan kanannya kearah bagian dada korban sebanyak 1 kali.⁣

Adegan 7 : Saksi 2  (DS) sedang lewat ditempat kejadian dan melihat kejadian tersebut langsung mencoba melerai dengan cara memegang kedua tangan pelaku dari belakang .⁣

Adegan 8 : Pelaku berontak dan kembali mengayunkan pisau yang pelaku pegang dengan menggunakan tangan kanan kearah perut korban sebanyak 1 kali.⁣

Adegan 9 : Korban membalikan badan kearah kanan dan pelaku kembali menusuk korban kearah pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali.⁣
 ⁣
Adegan 10 : Korban tumbang dengan posisi tertelungkup. Tangan sebelah kanan korban sambil memegang perut dengan posisi pisau yang masih tertancap dibagian pinggang sebelah kiri tubuh korban.⁣

Adegan 11 : Pelaku membuang gagang pisau yang terlepas dari mata pisau. Setelah itu pelaku mencabut pisau yang masih tertancap di tubuh korban .⁣

Rekrontruksi,
adegan korban terjatuh setelah ditusuk.[suarakalbar/Ben]

⁣”Saya menunggu korban melintas di depan Gereja pukul 06.30 wib. Sekitar 10 -15 menit korban datang melintas menggunakan sepeda motor secara perlahan.  Kemudian saya menghentikannya dan menanyakan apa maksud korban mengusir saya. ⁣

Sambil saya membawa surat pengusiran dengan maksud agar korban mencabut kembali surat pengusiran tersebut. Lalu kami saling cek cok adu mulut disertai dengan saling dorong. Kemudian datang saksi 1 (NI) mencoba menghentikan saya. Saya menyuruhnya pergi karna tidak ada urusannya dengan dia. Lalu dia pun pergi. Saya dan korban masih saling dorong,” kata pelaku (FS) saat adegan Rekrontruksi.⁣

Kemudian datang saksi 2 (DS), ia mencoba menangkap tangan pelaku yang memegang pisau yang di arahkan dan di ayunkannya ke korban. Saksi (DS) sempat memperingatkan agar pelaku tidak main hakim sendiri dalam menghadapi masalah dan meminta pelaku supaya menyelesaikan masalah secara baik – baik. ⁣

“Saat saya mencoba menyelamatkan korban dengan menahan pelaku yang hendak mengayunkan pisau untuk menusuk korban, pelaku malah membalikan pisau dan  mengarahkan kepada saya. Sehingga saya lepas, pelaku pun masih belum menusuk, masih mengurungkan niatnya. kemudian saya pergi,  lari  mencari bantuan. Saat itu korban masih belum di tusuk,”kata saksi 2 (DS) saat adegan Rekrontruksi.⁣

“Jumlah tusukan yang dilakukan sebanyak 3 kali. Tusukan pertama meleset karna masih saling dorong. Kemudian tusukan ke 2 kena bagian perut, lalu Korban membalikan badan kearah kanan dan saya tusuk lagi  dan  korban kearah pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali. Korban pun jatuh tergeletak sambil memegang perutnya yang berdarah,” jelas pelaku.⁣

Saat rekrontruksi pelaku sempat menunjukan adegan bahwa dirinya langsung menyerahkan diri kepada Kepala Desa. Namun Kepala Desa Mensiap Baru Belantau  menepis perkataan itu dan mengatakan bahwa itu tidak benar.⁣

“Kalau pelaku menyerahkan diri itu tidak benar. Saya datang ke TKP berdasarkan laporan saksi, setelah tiba saya melihat korban sudah tergeletak.  Si pelaku ini  sudah memutar ke arah Gereja, lalu saya mengejarnya. Untuk menjaga diri, saya mencari sesuatu siapa tau di ada perlawanan, kemudian saya mendapatkan bambu kurang lebih berjarak 3 meter dari saya di sebrang jalan. Karna saya takut dia membawa pisau lebih dari 1 dan saya malah menjadi korban juga,” kata kades Mensiap  Baru Belantau.⁣

“Saya tidak bisa melihat anda (pelaku) melakukan tindakan main hakim sendiri seperti ini. Di Desa ini sudah ada aturan”, jelas Kades.⁣

Kades mengungkapkan pelaku sudah berada pada jarak  sekitar 50 meter dari TKP. Saat itu hanya ada ia dan pelaku sendiri karna masih pagi jadi aktifitas masih sepi. kemudian barulah berdatangan warga yang lain.⁣

“Lalu saya memberi perintah kepada warga yang rumahnya di sekitar itu  agar mengikat si pelaku  untuk di amankan sambil menunggu pihak Kepolisian datang agar segera ditindak lanjuti. Dalam proses penangkapan dan pengikatan memang tidak ada perlawanan dari pelaku,” pungkasnya.⁣


Berdasarkan keterangan Kades Mensiap Baru  pelaku bisa tinggal di Desa Mensiap Baru  dikarnakan menikah siri dengan istrinya, pelaku belum menjadi warga  yang sah. Namun masih berusaha mengurus surat – surat pindah berdasarkan peraturan yang ada  di Desa Mensiap. Menanggapi surat pengusiran kepada pelaku Kades Mensiap mengaku bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. ⁣

“Yang membuat surat tersebut adalah Kepala Dusun. kemudian pada saat nikah siri antara pelaku dan istrinya saya juga tidak mengetahui hal tersebut. Yang tahu hanya ketua RT,” tutupnya.⁣


Penulis : Beni⁣
Editor: Redaksi⁣

Komentar
Bagikan:

Iklan