SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dua Bakal Calon Bupati Jalur Perseorangan Konsultasi Ke KPU Bengkayang

Dua Bakal Calon Bupati Jalur Perseorangan Konsultasi Ke KPU Bengkayang

Musa Jairani,SE Ketua KPU Bengkayang

Bengkayang (Suara Kalbar) – KPU Kabupaten Bengkayang menerima konsultasi dua bakal calon bupati kabupaten bengkayang periode 2021-2026 jalur perseorangan terkait mekanisme pencalonan pilkasa tahun 2020.

Dua bakal calon bupati yang sudah konsultasi maju pilkada dari calon perseorangan tersebut yakni Mujilastuti dan Irawan.

Terkait konsultasi calon perseorangan tersebut di sampaikan langsung Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Musa Jairani,SE kepada sejumlah media Kamis (11/12/2019)

Musa mengatakan, menjelang pilkada 2020 dua orang bakal calon bupati dari jalur perseorangan sudah datang di kantor KPU Bebgkayang dan konsultasi terkait mekanisme pencalonan.

“Dua orang bakal calon bupati yang berencana maju pada kontestasi pilkada 2020 itu yakni atas nama Irawan dan Mujilastuti,” terang Musa.

Konsultasi oleh Bacabup jalur perseorangan sudah tiga kali dilakukan mengenai teknis persyaratan dukungan terkait formulir B.1 KWK atau Surat Pernyataan Dukungan (SPD).

KPU Kabupaten Bengkayang menerima penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan di jadwalkan mulai 19-23 Februari 2020.

Musa menambahkan, Formulir surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2020 bisa diambil langsung ke kantor KPU Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang pas di samping kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, jelas Musa.

“KPU Bengkayang dalam memberikan pelayanan maksimal kepada bakal calon perseorangan , pihak kami memberikan layanan help desk untuk konsultasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wiba,” tutupnya.

Penulis :Nadi

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan