Rumah Terbakar Diduga Konsleting Listrik, Ini Penjelasan Kapolsek Siantan
![]() |
| Kebakaran di Desa Jungkat.[hmsResMpwh] |
Mempawah (Suara Kalbar)- Kapolsek Siantan, IPTU. Tarminto mengungkapkan peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik Arpan, warga Jalan Raya Jungkat Km 19,8 RT 04/ RW 07, di Desa Jungkat,Kecamatan Jungkat,Kabupaten Mempawah, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Minggu Tanggal 5 Januari 2020 sekira pukul 17.30 wib Telah terjadi kebakaran rumah milik bapak Arpan yang terletak di Jalan Raya Jungkat Km 19,8 RT 04/ RW 07. Desa Jungkat Kecamatan,Jongkat Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.
Dia menceritakan, kejadian tersebut diketahui oleh seorang warga yang melihat ada kepulan asap keluar dari rumah itu.
Api dengan hitungan waktu berkobar hampir meratakan tanah milik warga tersebut. Beruntungnya, petugas pemadam kebakaran cepat tanggap datang ke lokasi.
” Sekira pukul 17.30 wib pada saat saksi bernama Iskandar sedang duduk-duduk dicafe yang terletak tidak jauh dari rumah yang terbakar. Melihat adanya asap hitam mengepul di bagian tengah rumah milik Korban selanjutnya saksi menghubungi pihak pemadam kebakaran BPAJ dan beberapa warga menyusul ke posko BPAJ 10 menit kemudian pemadam kebakaran jungkat hadir dalam pemadaman di TKP dan api berhasil di padamkan sekira satu jam kemudian,” paparnya.
Tarminto menjelaskan, bahwa diduga api yang membakar rumah itu berasal dari konseting listirik kabel yang menempel di dinding rumah sang pemilik.
“Menurut anak pemilik rumah yang bernama Maman, bahwa api diduga berasal dari Konseleting listrik kabel TV yang menempel di dinding kamar karena Maman sempat melihat adanya aliran api dari kabel yang mengarah ke TV di tersebut dan selanjutnya api jatuh ke kasur dan api membesar,” jelasnya.
Beruntung tak ada korban dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Bangunan dan peralatan rumah tangga ditaksir kurang lebih 100 juta, untuk korban tidak ada,” pungkasnya.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Diko Eno






