SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Yeremias: Pabrik Sawit tak Penuhi Syarat, Bisa Dicabut Izinnya

Yeremias: Pabrik Sawit tak Penuhi Syarat, Bisa Dicabut Izinnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus

Sanggau (Suara Kalbar) -Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus mengingatkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  agar memenuhi syarat yang tertuang dalam Permentan 21 Tahun 2017. Salah satunya adalah pemilik PKS  wajib memiliki lahan kelapa sawit sendiri.

“Apabila perusahaan tersebut tidak mengindahkan Permentan tersebut, saya meminta pemerintah daerah mengevaluasi perusahaan tersebut. Apabila tidak memenuhi syarat bisa dicabut izinnya,”kata Yeremias, Selasa (21/1).

Anggota DPRD Sanggau dari PDI Perjuangan ini juga mengingatkan seluruh PKS yang ada di Kabupaten Sanggau benar-benar menjalankan kesepakatan yang sudah disepakati sejak awal dengan masyarakat atau petani sawit.

“Jangan hanya ketika mengurus izin saja pemerintah dielus-elus, rakyat dielus-elus. Tetapi ketika sudah pelaksanaan, tidak benar-benar melakukan kesepakatan itu,” katanya.

Dikatakan Yeremias Komisi II sudah bertekad di tahun 2020 ini bersama pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi semua perkebunan yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Bagi yang nakal, yang tidak respect terhadap rakyat, maka kita berharap kepada saudara Bupati untuk bisa mencabut izinnya,” pungkasnya.

Penulis : Tim Liputan
Editor    : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan