SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Polresta Padang Bekuk Polisi Gadungan Berpangkat Jenderal Terkait Penipuan Masuk Calon Akpol

Polresta Padang Bekuk Polisi Gadungan Berpangkat Jenderal Terkait Penipuan Masuk Calon Akpol

Padang (Suara Kalbar)
Seorang warga Padang yang mengaku sebagai anggota Polisi Indonesia
dengan pangkat Brigadir jenderal (Brigjen) atau bintang satu, di bekuk
pihak kepolisian kota padang.

Tersangka
Berinisial WF (38) di tangkap terkait kasus penipuan terhadap korbannya
yang ingin mendaftarkan anaknya menjadi calon Akademi Polisi ( Akpol)
dengan menjamin lulus untuk ikut pendidikan Akpol.

Korban yang percaya terhadap omongan tersangka setelah berbincang di salah satu toko di kawasan lubuk buaya, kota padang. korban pun menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah ( Rp 310.000.000,-) secara bertahap.

Penangkapan
tersangka  merupakan hasil laporan korban ke pihak polisi sektor
(Polsek)  Koto Tangah pada tanggal 22 Januari 2020 karena sudah merasa
curiga ketika tersangka terus memberikan alasan yang tidak pasti saat
korban bertanya kepada tersangka kenapa anaknya tidak kunjung berangkat
pendidikan Akpol yang seharusnya berangkat pada bulan Desember 2019.

Berdasarkan
laporan itu, petugas Reskrim koto tangah langsung mengamankan tersangka
di perumahan Lubuk Intan, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang
untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta
Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan berdasarkan
penyelidikan pihak kepolisian tersangka merupakan resedivisi atas kasus
yang sama, yang pernah tertangkap oleh Polresta Padang Pariaman yang
telah menjalanin hukuman lebih kurang 3 tahun penjara.

Tidak lamak penjara, tersangka kembali melakukan aksi penipuan dan berhasil di amankan oleh jajaran kepolisian Polresta Padang.

“Tersangka WF berusia 38 tahun merupakan resedivis kasus penipuan dengan modus
mengaku sebagai anggota polri berpangkat bintang satu , sebelum
tertangkap Polresta Padang tersangka pernah menjalani hukuman lebih
kurang 3 tahun karena aksi penipuan dengan modus yang sama di wilayah
hukum polres Padang pariaman” kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan di
Polresta Padang kamis (23/1/2020).

Yulmar
Try Himawan menambahkan terkait kasus penipuan yang di lakukan WF pihak
kepolisian mengamankan barang bukti satu unit mobil Pajero berwarna
hitam, satu unit mobil grand Vitara warna hitam, sepeda motor CBR 250 CC
Warna hitam yang di duga di beli hasil uang penipuannya, serta ID card
Atas nama Brigjen Pol Dr H Agung. B.M, SH, SIK, MH dengan NRP 69042571 yang fotonya ia edit dan cetak di tempat percetakan.


Dari tersangka kami mengamankan mobil Pajero, mobil grand Vitara,
sepeda motor CBR 250 CC serta id card serta dokumen lainnya yang
menyatakan dirinya sebagai polisi berpangkat bintang satu yang ia edit
sendiri” tambahnya.

Sementara
itu  AKBP Ahmad Basahil sebagai wakil ketua panitia penerimaan calon
siswa polisi biro SDM Polda Sumbar menyebutkan bahwa penerimaan calon
siswa polisi sangat transparan, bersih dan tanpa pemungutan biaya
apapun, yang diperlukan adalah  kesiapan fisik, kesehatan, mental dan
intelektual.

“Masuk
polisi saat ini sangat keterbukaan, transparan, bersih, dan tanpa
biaya, calon pendaftar menjadi siswa polisi hanya perlu mempersiapkan
fisik, kesehatan, mental dan intelektual” ujar AKBP Ahmad Basahil.

Akibat
prilakunya, tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP terkais aksi penipuan
dengan ancaman hukuman lebih kurang 4 tahun penjara.

Sumber : Suaraindo.id

Editor    : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan