SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sanggau Gelontorkan Dana Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 31, 2 Milyar

Sanggau Gelontorkan Dana Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 31, 2 Milyar

Pemerintahan Daerah Kabupaten Sanggau menyetujui anggaran percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 31,2 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau yang dibahas di Gedung DPRD Sanggau, Rabu (1/4/2020).

Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintahan Daerah Kabupaten Sanggau menyetujui anggaran percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 31, 2 Milyar setelah dilakukan penyisiran anggaran atau pemotongan anggaran OPD, perjalanan dinas, sekwan dan pos anggaran lainnya.

Penyetujuan anggaran ini melibatkan DPRD Kabupaten Sanggau yang dipimpin Jumadi yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran DPRD Sanggau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

“Tadi kami dari Banggar dan TAPD Pemkab Sanggau melakukan pembahasan-pembahasan mata anggaran yang diperuntukan sebagai dana cadangan percepatan penanganan covid-19. Tadi kita sepakat, setelah melalui penyisiran anggaran dapatlah angka 31,2 milyar,” ujar Jumadi kepada wartawan di Gedung DPRD Sanggau, Rabu (1/4/2020).

Jumadi menjelaskan ada sejumlah pos anggaran diseluruh OPD yang dipotong, diantaranya perjalanan dinas, bimtek, rapat-rapat, sosialisasi yang melibatkan banyak orang maupun DAK fisik sesuai perintah Menteri Keuangan.

“Saya sudah komunikasi dengan Sekwan, bahwa kita di DPRD menyiapkan sekitar  Rp 1,2 milyar yang diperoleh dari perjalanan dinas maupun bimtek anggota DPRD dari akhir Maret-Juli. Jadi bukan satu anggota dewan ya, tapi semua anggota dewan,” kata politisi PDI Perjuangan Sanggau ini.

Ditempat yang sama,  Ketua TAPD Kabupaten Sanggau yang juga Sekda Sanggaun Kukuh Triyatmaka menyampaikan pembahasan bersama DPRD ini merupakan proses tindaklanjut anggaran dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Sanggau

“Pemda Sanggau waktu itu melapor ke Pemerintah Pusatkan awalnya sekitar 5,8 milyar. Dalam seminggu ini kami telah mengevaluasi lagi dan kami bisa melakukan penyempurnaan yang kita sisir, baik perjalanan dinas, bimtek, rapat maupun sosialiaasi yang kami dapatkan 31,2 milyar. Mekanisme penyempurnaan itu kita finalkan hari ini untuk menjadi peraturan bupati supaya gugus tugas bisa bekerja,” katanya.

Sampai hari ini, kata Kukuh, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 masih menggunakan anggaran tak terduga Rp 1 milyar yang sudah di eksekusi minggu lalu.

Penulis : Tim Liputan/ Ucok

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan