Memulihkan Hati Nurani, Merawat Demokrasi
Oleh: Yanto Sandy Tjang*
Peringatan Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar kesempatan mengenang keberanian generasi 1928. Peristiwa bersejarah itu juga mengajukan pertanyaan penting bagi Indonesia hari ini: apakah persatuan yang dahulu diperjuangkan dengan pengorbanan telah menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan demokrasi yang bermartabat bagi seluruh rakyat?
Bagi Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), pertanyaan tersebut menyentuh inti tanggung jawab kebangsaan. Indonesia tidak cukup dipersatukan oleh simbol, slogan, dan upacara. Persatuan harus dirasakan dalam kehidupan nyata: ketika hukum berlaku adil, pelayanan publik menjangkau masyarakat kecil, kebebasan warga dihormati, lingkungan dilindungi, dan kelompok rentan tidak dibiarkan menghadapi kesulitannya sendirian.
Melalui Nota Kebangsaan yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional pada 23–25 Oktober 2026 dan diterbitkan pada 28 Oktober 2026, FMKI menyampaikan keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral terhadap kehidupan kebangsaan, demokrasi, dan tata kelola negara. Bagi FMKI, mencintai Indonesia bukan berarti membenarkan segala sesuatu yang dilakukan atas nama negara. Cinta tanah air justru menuntut keberanian untuk menyampaikan kritik secara bertanggung jawab dan mendorong perbaikan ketika kebijakan tidak sejalan dengan kepentingan umum.
Demokrasi Membutuhkan Kekuasaan yang Bersedia Dikoreksi
Pemerintahan yang kuat diperlukan untuk menjalankan pembangunan. Namun, kekuatan negara tidak cukup diukur dari kecepatan mengambil keputusan atau besarnya proyek yang dilaksanakan. Kesediaan mendengarkan masyarakat, membuka informasi, menerima kritik, dan memperbaiki kebijakan yang keliru juga merupakan ukuran penting pemerintahan yang demokratis.
Demokrasi bukan sekadar pemilihan umum. Demokrasi menyangkut bagaimana kekuasaan dijalankan dan diawasi, bagaimana hak warga dilindungi, serta bagaimana perbedaan pendapat diperlakukan. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan demi kepentingan umum seharusnya menjadi bagian dari mekanisme koreksi, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas.
FMKI memandang bahwa pemerintah, lembaga legislatif, lembaga peradilan, dan badan pengawasan harus menjalankan kewenangannya secara transparan dan bertanggung jawab. Kebijakan publik perlu dapat diperiksa dasar pertimbangannya, tujuan yang hendak dicapai, kelompok yang memperoleh manfaat, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Persatuan nasional tidak boleh digunakan untuk meniadakan perbedaan. Persatuan yang dewasa memberi ruang bagi dialog dan kritik. Indonesia akan semakin kokoh apabila warga dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan pemerintah bersedia mendengarkan.
Hukum Harus Berlaku bagi Semua
Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat bergantung pada keyakinan bahwa hukum berlaku setara, tanpa membedakan jabatan, kekayaan, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Bagi FMKI, pemberantasan korupsi dan pengawasan penggunaan anggaran merupakan bagian penting dari tanggung jawab kebangsaan. Korupsi bukan sekadar pelanggaran terhadap keuangan negara. Dampaknya dapat berupa pelayanan kesehatan yang buruk, fasilitas pendidikan yang terbengkalai, infrastruktur yang tidak berkualitas, dan hilangnya kesempatan pembangunan bagi masyarakat.
Karena itu, transparansi anggaran dan pengadaan barang serta jasa perlu diperkuat dari tingkat pusat hingga daerah dan desa. Masyarakat harus memperoleh akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan hukum serta memiliki saluran pengaduan yang aman dan efektif.
Penegakan hukum juga harus menjaga independensi peradilan, asas praduga tak bersalah, dan hak setiap orang atas proses yang adil. Supremasi hukum bukanlah kekuasaan untuk menghukum tanpa batas, melainkan kepastian bahwa tidak seorang pun berada di atas hukum dan tidak seorang pun kehilangan haknya di hadapan hukum.
FMKI mendorong lembaga penegak hukum dan pengawasan bekerja secara profesional, independen, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan, melainkan melalui konsistensi tindakan.
Pembangunan Harus Berpihak pada Manusia
Pembangunan tidak boleh hanya dinilai dari angka pertumbuhan ekonomi atau jumlah proyek yang selesai. Ukuran yang lebih mendasar ialah apakah masyarakat memperoleh pekerjaan layak, mampu memenuhi kebutuhan keluarga, mengakses pendidikan dan kesehatan, serta hidup dengan bermartabat.
Nota Kebangsaan FMKI 2026 menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, perlindungan pekerja, pengupahan yang layak, jaminan sosial, dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan ekonomi harus mempertemukan keberlanjutan usaha dengan penghormatan terhadap hak pekerja dan pemerataan manfaat pembangunan.
Pekerja bukan sekadar faktor produksi. Mereka adalah manusia dengan keluarga, kebutuhan, dan hak untuk hidup layak. Pelaku usaha kecil pun membutuhkan akses terhadap pembiayaan, pasar, pendampingan, serta lingkungan usaha yang adil.
Kemitraan pemerintah dan dunia usaha dapat mendukung pembangunan, tetapi harus disertai transparansi dan tata kelola yang baik. Kepentingan ekonomi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat atau membuka ruang bagi konflik kepentingan.
Negara juga harus memberi perhatian kepada kelompok yang kerap tertinggal: masyarakat miskin, pekerja rentan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah yang sulit mengakses pelayanan dasar. Keberhasilan pembangunan seharusnya terlihat dari meningkatnya kualitas hidup mereka, bukan hanya dari kemegahan proyek.
Persatuan Harus Merawat Keadilan
Dalam konteks Papua, FMKI memandang bahwa dialog, perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan peningkatan pelayanan dasar merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan.
Persoalan yang kompleks tidak cukup dijawab melalui pendekatan keamanan semata. Aspirasi masyarakat perlu didengarkan melalui ruang dialog yang aman dan bermakna. Kritik dan keluhan warga tidak semestinya otomatis dipahami sebagai penolakan terhadap persatuan nasional.
Persatuan tidak menuntut semua orang mempunyai pengalaman dan pendapat yang sama. Persatuan menuntut kesediaan hidup bersama, menghormati martabat sesama, dan menyelesaikan perbedaan tanpa mengabaikan hak serta kemanusiaan.
Menjaga Lingkungan dan Mengawal Teknologi
Keprihatinan FMKI juga mencakup perlindungan lingkungan hidup. Kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta pencemaran mengancam kesehatan masyarakat, mata pencaharian, dan masa depan generasi mendatang.
FMKI mendorong pencegahan kebakaran, penegakan hukum yang transparan, keterbukaan informasi mengenai perizinan dan penyelidikan, serta pemulihan lingkungan. Masyarakat lokal dan masyarakat adat harus dilibatkan secara bermakna karena mereka memiliki pengalaman dan pengetahuan penting mengenai wilayahnya.
Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam demi keuntungan jangka pendek. Tanggung jawab ekologis merupakan bagian dari keadilan antargenerasi.
Pada saat yang sama, transformasi digital dan kecerdasan artifisial harus diarahkan untuk melayani manusia. Perlindungan data pribadi, transparansi sistem, pengujian bias, audit, dan mekanisme keberatan perlu diperhatikan agar teknologi tidak memperbesar ketimpangan atau merugikan kelompok tertentu.
Literasi digital harus membantu masyarakat memeriksa informasi, menjaga privasi, dan berkomunikasi secara bertanggung jawab. Kemajuan teknologi tidak boleh hanya diukur dari efisiensi dan keuntungan ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan dan martabat manusia.
Tanggung Jawab Masyarakat Sipil
FMKI menyadari bahwa menyampaikan kritik saja tidak cukup. Kritik harus disertai tanggung jawab, data yang dapat diperiksa, keterbukaan terhadap dialog, dan kesediaan ikut mencari solusi. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, FMKI berkomitmen menjalankan peran secara kritis, independen, bertanggung jawab, dan nonpartisan. Komitmen ini diwujudkan melalui pengawasan kebijakan publik, pendidikan kewargaan, dialog lintas agama, solidaritas sosial, literasi digital, kepedulian lingkungan, dan perhatian terhadap kelompok rentan.
Landasan iman Katolik mendorong penghormatan terhadap martabat setiap manusia, memperjuangkan kesejahteraan bersama, dan membangun solidaritas melampaui kepentingan kelompok sendiri. Nilai-nilai tersebut kami hadirkan dalam ruang publik melalui dialog dan kerja sama dengan seluruh warga, tanpa membedakan agama maupun latar belakang.
FMKI juga menegaskan bahwa masyarakat sipil perlu mengoreksi dirinya sendiri. Kritik harus didasarkan pada fakta, bukan fitnah. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Perjuangan atas nama kepentingan umum harus disertai integritas dan kesediaan mempertanggungjawabkan tindakan.
Karena itu, FMKI mengajak pemerintah, lembaga negara, dunia usaha, media, akademisi, komunitas keagamaan, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga demokrasi serta mengawal kepentingan publik. Tanggung jawab kebangsaan bukan hanya milik pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa.
Indonesia sebagai Rumah Bersama
Hampir seabad setelah Sumpah Pemuda, tugas kebangsaan kita belum selesai. Tantangannya berubah, tetapi cita-cita dasarnya tetap sama: membangun Indonesia yang bersatu, adil, demokratis, dan menghormati martabat manusia.
Melalui Nota Kebangsaan 2026, FMKI mengajak seluruh elemen bangsa menilai kehidupan bernegara bukan hanya dari janji dan pencapaian yang diumumkan, melainkan juga dari pengalaman nyata masyarakat. Apakah hukum melindungi semua orang? Apakah kritik memperoleh ruang? Apakah anggaran digunakan untuk kepentingan publik? Apakah kelompok rentan didengarkan? Apakah pembangunan menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperlemah negara. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga untuk memastikan bahwa negara tetap setia pada cita-cita kemerdekaan.
Bagi FMKI, mencintai Indonesia berarti merawatnya sebagai rumah bersama. Rumah ini harus memberi ruang hidup yang layak bagi semua warga, bukan hanya mereka yang berkuasa atau berkecukupan. Persatuan tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam ketidakadilan. Pembangunan tidak boleh mengorbankan martabat manusia. Kekuasaan harus selalu terbuka terhadap koreksi.
Sumpah Pemuda mengajarkan keberanian untuk melampaui perbedaan. Kini, keberanian itu perlu diteruskan melalui kesediaan mendengarkan, membangun kepercayaan, menegakkan keadilan, dan memperbaiki kesalahan.
Inilah komitmen kebangsaan FMKI: merawat demokrasi, memperjuangkan keadilan, dan menjaga Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh rakyat dan generasi mendatang.
*Penulis adalah anggota Dewan Pengurus Nasional, Forum Masyarakat Katolik Indonesia Periode 2026-2031.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






