Ganggu Arus Lalu Lintas, Dishub LH Mempawah Tertibkan Truk Parkir di Jalan Nasional Desa Pasir
Mempawah (Suara Kalbar) – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Mempawah terus menggencarkan patroli untuk menertibkan truk-truk yang parkir sembarangan di jalur jalan nasional, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, tepatnya tidak jauh dari pintu gerbang Kota Mempawah.
Keberadaan truk yang kerap terparkir di sepanjang ruas jalan tersebut menjadi perhatian serius.
Selain mempersempit badan jalan, kondisi itu juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Sebagai jalur nasional dengan arus kendaraan yang cukup padat, ruas jalan tersebut semestinya tidak digunakan sebagai tempat parkir dalam waktu lama, terlebih jika keberadaan kendaraan berat menghambat kelancaran lalu lintas.
Pada Selasa (27/10/2026), Tim Dishub LH Mempawah yang selalu berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mempawah kembali turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada para sopir truk.
Kegiatan patroli dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perhubungan, Tri Gionto.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui sejumlah sopir dan meminta mereka agar tidak terlalu lama memarkirkan kendaraan di tepi jalan.
Tri Gionto menegaskan, di lokasi sudah ada plang peringatan. Sisi kanan dari arah Pontianak atau sisi kiri dari arah Singkawang semua kendaraan dilarang berhenti.
“Sementara sisi kiri dari arah Pontianak, kendaraan diperbolehkan berhenti, namun waktu parkir dibatasi agar keberadaan truk tidak mengganggu arus kendaraan lain maupun membahayakan pengguna jalan,” tegas dia.
Menurutnya, kesadaran para sopir sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan bersama, terutama di ruas jalan nasional yang menjadi akses penting keluar-masuk Kota Mempawah.
Selain mengingatkan soal durasi parkir, Tri Gionto juga meminta para sopir memperhatikan aspek keselamatan ketika harus menghentikan kendaraan.
Ia mengimbau sopir untuk menyalakan lampu hazard serta memasang segitiga pengaman di depan dan belakang kendaraan, dengan jarak sekitar lima meter.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pengendara lain mengetahui keberadaan truk yang sedang berhenti sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Tri Gionto berharap upaya penertiban melalui patroli rutin ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat setempat dan para sopir truk.
“Kami berharap ada kerja sama dari masyarakat dan para sopir agar ke depan tidak ada lagi truk yang parkir sembarangan atau terlalu lama di lokasi tersebut,” imbuh dia.
Dishub LH Mempawah pun mengingatkan bahwa ketertiban di jalan raya bukan semata-mata tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan kesadaran semua pengguna jalan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






