SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Rehab Kantor DPRD Melawi Telan Anggaran Rp5,56 Miliar, Target Rampung Desember

Rehab Kantor DPRD Melawi Telan Anggaran Rp5,56 Miliar, Target Rampung Desember

Kegiatan rehabilitasi gedung DPRD Melawi yang saat ini sedang berlangsung. SUARAKALBAR.CO.ID/Dea K Wardhana

Melawi (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Melawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.568.295.190 atau sekitar Rp5,56 miliar untuk pekerjaan rehabilitasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Melawi.

Dalam papan proyek itu tercantum nomor kontrak 600.1.15.2/003.74/EP-01KZ3N34V1WHCB62861K2JC0VA/PPK.PERKIMTAN/2026, dengan tanggal kontrak 5 Agustus 2026.

Pekerjaan rehabilitasi Kantor DPRD Kabupaten Melawi tersebut menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.

Adapun perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana pekerjaan adalah CV Aneka Karya, dengan waktu pelaksanaan selama 145 hari kalender.

Pergerinus Dewa, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Melawi mengungkapkan bahwa progres pekerjaan dilapangan terus dikebut oleh pihak pelaksanaan dan dalam pengawasan dinas terkait.

“Sampai hari progres, 21 ,48 %. bobot terpasang, “beber Pria yang akrab disapa Dewa ini saat dikonfirmasi Jurnalis Suara Kalbar, Selasa (20/10/2026).

Dalam pelaksanaan dilapangan,ungkap Dewa salah satu kendala saat ini adalah masih adanya aktivitas pelayanan di kantor tersebut. Namun demikian pihak nya optimis pekerjaan dapat segera selesai sesuai kontrak.

“Target rampung akhir desember, ” tekadnya.

Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi kantor lembaga legislatif tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah serta kualitas hasil pekerjaan yang nantinya diterima pemerintah.

Penggunaan anggaran daerah dalam jumlah miliaran rupiah tentu perlu diimbangi dengan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar kualitas yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan sesuai perencanaan, termasuk kesesuaian nilai kontrak dengan volume pekerjaan dan kualitas material yang digunakan.

“Pengawasan dari pihak terkait, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas maupun instansi berwenang, menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, “harap Rizaldi warga Melawi.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai rincian pekerjaan, progres pelaksanaan, serta hasil akhir rehabilitasi diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang daerah.

Sebagai masyarakat,dirinya berharap pekerjaan rehabilitasi Kantor DPRD Kabupaten Melawi dapat diselesaikan tepat waktu, mengutamakan kualitas, serta memberikan manfaat sesuai tujuan penganggaran.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play