SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pengabdian di Pedalaman Jadi Perhatian, Pemprov Kalbar Upayakan Solusi Terbaik bagi 8 Kepala Sekolah

Pengabdian di Pedalaman Jadi Perhatian, Pemprov Kalbar Upayakan Solusi Terbaik bagi 8 Kepala Sekolah

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menerima audiensi Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah bersama perwakilan kepala sekolah dari Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Jumat (16/10/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar)  – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, berupaya mencari solusi terbaik bagi delapan kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa jabatan selama dua periode dan berharap tetap dapat mengabdi di sekolah asal, terutama di wilayah pedalaman dengan keterbatasan akses dan tenaga pendidik.

Komitmen tersebut disampaikan Ria Norsan saat menerima audiensi Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah bersama perwakilan kepala sekolah dari Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Jumat (16/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Gubernur didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri beserta jajaran.

Audiensi tersebut diikuti delapan kepala sekolah definitif yang telah menyelesaikan masa jabatan selama dua periode. Mereka berharap tetap bisa bertugas di sekolah asal dengan mempertimbangkan kondisi geografis, keterbatasan aksesibilitas, serta kebutuhan kepemimpinan pendidikan di wilayah tempat mereka mengabdi.

Panglima Jilah yang hadir mewakili aspirasi para guru menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Menurutnya, penerapan ketentuan masa jabatan kepala sekolah perlu memperhatikan kondisi nyata di lapangan, khususnya di wilayah pedalaman yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses transportasi hingga keterbatasan tenaga pendidik.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, delapan kepala sekolah tersebut telah mencapai batas masa jabatan selama dua periode.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengupayakan solusi terbaik dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia meminta para kepala sekolah tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal serta tidak berkecil hati sembari menunggu kejelasan kebijakan melalui mekanisme yang sesuai.

“Saya sudah perintahkan Plt. Kadis Dikbud untuk segera berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat. Kita cari solusi terbaik. Saya minta hasilnya segera dilaporkan agar saya bisa segera mengambil keputusan demi keberlangsungan pendidikan di daerah,” tegas Ria Norsan.

Gubernur menambahkan, Pemprov Kalbar berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan, terutama di wilayah pedalaman yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.

Menurutnya, keberlangsungan proses belajar mengajar dan pemenuhan kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan harus tetap menjadi perhatian, sehingga masyarakat di daerah terpencil dapat memperoleh pelayanan pendidikan yang optimal.

Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Kalbar berharap dapat menemukan langkah yang tepat dalam menindaklanjuti aspirasi para kepala sekolah tersebut, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan pendidikan di daerah.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play