Tinjau Pembangunan Jalan di Kubu, Sujiwo Minta Tonase Angkutan Sawit Dikendalikan
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kamis (15/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan pentingnya pengendalian tonase kendaraan angkutan hasil perkebunan kelapa sawit agar jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tidak cepat rusak.
Peninjauan itu turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kubu Raya Supramansyah, Sekretaris Camat Kubu Hero Haszat, unsur TNI, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Pinang Luar, Kepala Desa Pinang Dalam, serta jajaran terkait.
Pembangunan ruas jalan tersebut merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, atas dukungannya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, ruas jalan yang menjadi perhatian memiliki panjang hampir 30 kilometer. Penanganan yang sedang berjalan masih menyisakan sekitar 16 kilometer yang perlu dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh ruas jalan dapat dituntaskan.
“Harapan dan mimpi saya sebagai Bupati, jalan ini bisa tuntas, mulai dari Air Putih, Kampung Baru, Pinang Dalam, Pinang Luar, hingga akses penyeberangan Pinang Luar menuju Rasau Jaya,” ujarnya.
Pengaspalan Mulai Dilaksanakan
Saat meninjau lokasi, Bupati juga berdialog dengan pelaksana pekerjaan untuk mengetahui perkembangan pembangunan, termasuk jadwal pengaspalan.
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, pengaspalan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada malam hari setelah peninjauan, dengan panjang penanganan sekitar empat kilometer.
Bupati berharap pekerjaan tersebut berjalan sesuai rencana sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas warga di wilayah Kecamatan Kubu.
Angkutan Sawit Diminta Patuhi Batas Muatan
Selain memantau pembangunan, Bupati menyoroti aktivitas kendaraan angkutan yang melintasi ruas jalan tersebut, khususnya truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit.
Ia meminta agar tonase kendaraan dikendalikan untuk mencegah kerusakan dini pada jalan yang baru dibangun. Berdasarkan pembahasan di lapangan bersama jajaran Dinas PU, kendaraan dengan muatan sekitar 7 hingga 8 ton dinilai relatif aman, sedangkan kendaraan dengan muatan di atas 12 ton berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
“Bukan berarti kita melarang mereka mengangkut hasil kebunnya. Silakan beraktivitas, tetapi tonasenya harus dibatasi dan mengikuti aturan. Jangan sampai kepentingan perusahaan justru merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan ini,” tegasnya.
Bupati menekankan, pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan anggaran besar sehingga pemanfaatannya harus dijaga bersama. Pembangunan ruas tersebut telah mendapat dukungan anggaran dari berbagai sumber, termasuk APBN melalui program IJD dan APBD Kabupaten Kubu Raya.
Karena itu, menurutnya, pengendalian muatan kendaraan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas jalan sekaligus memastikan infrastruktur dapat digunakan dalam jangka panjang.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak tidak serta-merta membebaskan mereka dari kewajiban mematuhi aturan penggunaan jalan dan batas muatan kendaraan.
Aktivitas ekonomi, termasuk pengangkutan hasil perkebunan, tetap dapat berjalan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan ketahanan infrastruktur yang digunakan bersama.
Camat Diminta Fasilitasi Pertemuan
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Bupati meminta Camat Kubu segera turun ke lapangan dan menginisiasi pertemuan bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Pertemuan itu diharapkan melibatkan para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian, dan pengusaha ram untuk membahas pengendalian tonase kendaraan serta mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Bupati menilai, koordinasi di tingkat kecamatan dan desa diperlukan agar pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, serta pelaku usaha memiliki kesepahaman dalam menjaga kondisi jalan.
Melalui langkah tersebut, pengawasan terhadap kendaraan angkutan diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap pembangunan jalan di Kecamatan Kubu dapat terus dilanjutkan hingga tuntas, sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik, mobilitas masyarakat lebih lancar, dan distribusi hasil perkebunan semakin mudah.
Di sisi lain, pengendalian tonase kendaraan diharapkan menjadi upaya bersama untuk mencegah kerusakan dini agar infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran negara dan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






