Tiga Penambang Meninggal Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Kabang Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar) – Tiga pekerja tambang emas dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Senin (12/10/2026) siang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di lokasi yang dikenal warga sebagai tambang emas “Mas Mining” Kabang. Ketiga korban dilaporkan tertimbun saat bekerja di dalam lubang galian tambang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu korban berinisial YN berasal dari Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang. Sementara itu, korban berinisial RN dan satu korban lainnya yang identitasnya belum diketahui disebut berasal dari wilayah Temiris dan Kecamatan Banyuke Hulu.
Hingga berita ini ditulis, proses evakuasi terhadap para korban masih berlangsung. Pemilik atau pihak yang disebut sebagai bos tambang berinisial TN bersama sejumlah pekerja dan warga lainnya dikabarkan berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
“Siap menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Syahirul Awab singkat.
Sementara itu, aparat dari Polsek Samalantan, Polsek Lembah Bawang, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang dikabarkan sedang menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lembah Bawang Berulang Kali Dilanda Kecelakaan PETI
Kecamatan Lembah Bawang dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Bengkayang yang memiliki aktivitas penambangan emas tanpa izin. Sejumlah kejadian kecelakaan kerja di lokasi tambang tersebut dilaporkan pernah merenggut nyawa pekerja.
Kecelakaan di kawasan PETI antara lain disebabkan tanah longsor, dugaan keracunan gas di dalam lubang tambang, hingga tertimpa material galian. Kondisi tanah yang labil serta minimnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi faktor risiko dalam aktivitas penambangan tersebut.
Kawasan Kabang dan Kinande disebut sebagai titik yang rawan kecelakaan. Penggalian tanah secara terus-menerus, baik menggunakan alat berat maupun secara manual, berpotensi memperlemah struktur tanah dan meningkatkan risiko longsor.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penanganan setelah jatuhnya korban jiwa, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Tragedi di Kabang kembali menyoroti risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kegiatan tersebut juga dapat mengancam keselamatan para pekerja.
Penanganan lebih lanjut, termasuk kepastian identitas seluruh korban, penyebab longsor, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.
Penulis: Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






