SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Jalur Tikus Aruk Sambas

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Jalur Tikus Aruk Sambas

Penyerahan barang bukti dan kedua terduga pelaku dilakukan oleh Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026). SUARAKABAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar)  – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam operasi tersebut, personel Satgas Pamtas mengamankan sabu seberat bruto 5,269 kilogram serta dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika.

Penyerahan barang bukti dan kedua terduga pelaku dilakukan oleh Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026).

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, personel Satgas Pamtas yang dipimpin Letkol Arm Hanafi Sulaeman bersama Satgas Intelijen sedang melaksanakan penyergapan atau ambush di jalur tidak resmi perbatasan.

Petugas kemudian mendapati seorang pelintas batas yang mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, personel menemukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau merek QING SHAN yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kilogram.

“Personel Satgas kemudian menghentikan dan memeriksa pelintas tersebut beserta barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau merek QING SHAN yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kg. Pelaku beserta seluruh temuan kemudian diamankan ke Pos Koki Sajingan untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Purnomosidi.

Dijanjikan Upah RM500

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial M, yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia.

Sementara itu, salah seorang terduga pelaku berinisial AA diduga berperan sebagai kurir. Ia dijanjikan imbalan sebesar RM500 untuk mengantarkan barang tersebut. Rencananya, sabu itu akan diserahkan kepada seorang sopir travel berinisial R yang bertugas menjemput kiriman.

Dua WNI yang diamankan masing-masing berinisial AA, seorang laki-laki yang diduga berperan sebagai kurir dan berdomisili di Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Terduga pelaku lainnya berinisial R, seorang laki-laki yang diduga berperan sebagai sopir travel penjemput. Ia berdomisili di Dusun Mentibar, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

“Dua orang terduga pelaku yang diamankan adalah AA, seorang laki-laki WNI kurir, serta R, seorang laki-laki WNI selaku sopir travel penjemput,” tutur Purnomosidi.

TNI Serahkan Penanganan Kasus kepada BNNP Kalbar

Mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, Danrem 121/Abw menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga wilayah perbatasan negara dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Purnomosidi menegaskan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku beserta penanganan seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya Korem 121/Abw dan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama di Kalimantan Barat. Wilayah perbatasan dinilai memiliki kerawanan terhadap penyelundupan narkotika dari Malaysia untuk diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Totok, Kalimantan Barat menjadi salah satu jalur perlintasan narkotika yang berpotensi digunakan untuk pengiriman barang terlarang menuju Pulau Jawa dan Sulawesi.

Pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sinergi TNI, BNN, dan aparat terkait diharapkan terus diperkuat untuk mencegah masuknya narkotika serta memutus jaringan peredarannya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play