Cegah Ketidakjujuran, Inspektorat Kota Pontianak Sosialisasi Anti Korupsi
Pontianak (Suara Kalbar) – Inspektorat Kota Pontianak menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi yang dihadiri seluruh tokoh masyarakat, guna menanamkan pemahaman yang sama tentang tindakan korupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrachman, Kantor Walikota Pontianak, Selasa (29/9/2026).
Sosialisasi dihadiri Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan yang menyatakan bahwa tindakan kecurangan dan ketidakjujuran di semua pemerintahan terdapat oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, perlu di cegah dari segala tingkat jabatan, baik jabatan yang paling rendah hingga yang paling tinggi.
“Sejatinya yang namanya kecurangan, ketidakjujuran itu dari semua tingkatan paling bawah sampai atas kan semua ada oknum. Makanya dengan agenda sosialisasi ini, mudah-mudahan masyarakat sama-sama memahami mulai hari ini dan seterusnya kita menolak tindakan korupsi,” ujar Bahasan.
Pemateri utama, profesional di bidang hukum, Herman Hofi Munawar, sangat mengapresiasi adanya sosialisasi ini karena berani mengambil topik anti korupsi sebagai pembahasan utama kepada masyarakat tingkat bawah seperti RT, RW, dan tokoh masyarakat lainnya.
“Setahu saya di 14 kabupaten di Kota Pontianak ini belum ada yang berani untuk melakukan sosialisasi anti korupsi pada masyarakat, pada tingkat akar rumput lah kata demi demikian, RT, RW, dan masyarakat, dan tentu para pelaku UMKM dan sebagainya,” ucap Herman.
Salah satu peserta sosialisasi anti korupsi dari kecamatan Pontianak Utara, Wano, menyampaikan pertanyaan dalam kegiatan sosialisasi ini, dimana mereka sebagai masyarakat dengan jabatan yang lebih rendah menjadi sasaran audiens. Sedangkan orang yang memiliki banyak kesempatan melakukan tindakan korupsi adalah mereka yang memiliki jabatan lebih tinggi.
“Berkaitan dengan anti korupsi ini, mengapa kami yang menjadi sasaran audiens dalam sosialisasi ini? Sedangkan yang melaksanakan tindak pidana itu kebanyakan pimpinan yang lebih tinggi, karena mereka punya kekuasaan. Sedangkan kita yang di bawah ini menurut apa saja kata mereka. Kalau mereka begini kita ikuti, kalau kita melawan, dibilang tidak loyal dengan atasan,” tanya Wano.
Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Bahasan, bahwa RT dan RW ini sebagai jembatan komunikasi dari warga ke wali kota, sosialisasi ini sebagai bentuk kerjasama agar warga mau menyampaikan fakta lapangan apabila terjadi korupsi. Kalau tidak ada RT dan RW yang menyampaikan informasi tersebut, maka sulit untuk ditindaklanjuti.
“RT RW ini adalah pemimpin yang membina warganya yang melakukan komunikasi. Artinya harapan kami, tokoh RT dan RW itu kami anggap sebagai ujung tombak dalam penegakkan atau penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat bawah. Kalau tokoh RT dan RW-nya tidak merespons, sehebat apapun wali kota dan wakilnya atau kepala SKPD-nya, tidak akan ada artinya kalau tidak diberikan informasi-informasi yang detail,” jawab Bahasan.
Penulis: Mu’thi/Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





