SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Rakorwasda Kalbar 2026, Tekankan Pengawasan sebagai Upaya Pencegahan

Rakorwasda Kalbar 2026, Tekankan Pengawasan sebagai Upaya Pencegahan

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di sebuah Hotel di Pontianak, Selasa (29/9/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar)  – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan pentingnya pengawasan sebagai instrumen pencegahan, deteksi dini, sekaligus perbaikan tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan Krisantus saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di sebuah Hotel di Pontianak, Selasa (29/9/2026).

Rakorwasda tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, serta para inspektur kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Krisantus mengatakan, Rakorwasda menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, serta unsur pengawasan lainnya.

Menurutnya, pengawasan tidak semestinya hanya dilakukan untuk menemukan persoalan setelah terjadi. Lebih dari itu, pengawasan harus mampu mencegah penyimpangan, mendeteksi risiko sejak dini, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pembangunan daerah hakikatnya bukan sekadar merealisasikan program atau menghabiskan anggaran. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Krisantus.

Ia menegaskan, setiap program pemerintah harus dipastikan tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apakah pembangunan itu tepat sasaran, efektif dan efisien? Kemudian apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sinilah pengawasan memegang peran yang sangat strategis,” ujarnya.

Krisantus meminta agar pengawasan tidak dipersepsikan sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan harus hadir sejak tahap awal sebagai upaya preventif dan sistem peringatan dini (early warning system).

“Pengawasan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai mencari kesalahan. Pengawasan harus hadir sejak awal sebagai upaya preventif, sebagai peringatan dini atau early warning system, sekaligus memberikan solusi,” tegasnya.

Ia menilai karakteristik Kalimantan Barat yang memiliki wilayah luas serta kawasan perbatasan antarnegara dengan sejumlah pintu masuk membutuhkan sistem pengawasan yang mampu membaca dan mengantisipasi berbagai potensi risiko.

Karena itu, Krisantus mendorong agar pengawasan di Kalbar semakin diarahkan pada pendekatan berbasis risiko dan kinerja.

“Saya berharap pengawasan di Kalbar diarahkan kepada pendekatan yang berbasis risiko dan kinerja. Karena itu, APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga meminta jajaran APIP meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan, penjaminan (assurance), dan konsultasi kepada perangkat daerah.

Menurut Krisantus, keberhasilan pengawasan tidak semata-mata diukur dari banyaknya temuan yang dihasilkan.

“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang bisa dicegah dan berapa banyak keuangan daerah yang bisa kita selamatkan dari belanja yang tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.

Untuk menggambarkan pentingnya kesiapan menghadapi risiko, Krisantus menggunakan perumpamaan olahraga balap motor. Menurutnya, seorang pembalap tidak hanya membutuhkan keterampilan mengendarai kendaraan, tetapi juga harus memahami cara menghadapi risiko ketika terjadi kecelakaan.

“Kalau kita balap motor, semua berani. Tetapi tidak semua ahli dalam menghadapi risiko ketika jatuh. Bukan hanya keterampilan mengendarai motor yang harus dipelajari, tetapi bagaimana menghadapi risiko ketika terjadi sesuatu,” tuturnya.

Ia mengibaratkan hal tersebut dengan fungsi pengawasan yang harus mampu mengidentifikasi risiko sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kalau kita sudah menguasai bagaimana menghadapi risiko, kita akan menjadi lebih berani karena kita sudah tahu cara mengantisipasinya. Begitu juga dengan pengawasan. Kita harus tahu risikonya sejak awal dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Krisantus meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Setiap temuan dan rekomendasi juga harus segera ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Hasil pengawasan harus dijadikan cermin untuk berbenah, bukan sesuatu yang ditakuti. Setiap temuan dan rekomendasi segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali,” pintanya.

Ia menambahkan, temuan pengawasan harus menjadi pembelajaran bagi perangkat daerah dalam memperbaiki kelemahan administratif maupun pelaksanaan program.

“Kalau kita sudah mengetahui apa yang menjadi temuan atau kesalahan administratif, itu justru harus menjadi ilmu bagi kita untuk ke depan menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, APIP, BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, sinergi diperlukan agar fungsi pengawasan berjalan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, serta tetap mengedepankan pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Saya berharap pengawasan bisa berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Kita harus memiliki semangat yang sama, yaitu mencegah terjadinya kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play