SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Rapat Bersama Pedagang, Ini Pesan Kapolres Mempawah

Rapat Bersama Pedagang, Ini Pesan Kapolres Mempawah

Suasana Rapat Bersama Pedagang

Mempawah (Suara Kalbar) -Dalam upaya mengantisipasi dan penanganan cepat Covid-19, Polres Mempawah menggelar rapat koordinasi (rakoor) bersama pedagang kuliner di Kota Mempawah. Dipimpin Kapolres, AKBP Tulus Sinaga, rapat berlangsung di Rupatama Polres Mempawah, Selasa (07/04/2020).

“Melalui rapat ini, kami ingin memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pedagang kuliner di Kota Mempawah dan sekitarnya terkait situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” ucap Tulus Sinaga.

Kapolres mengatakan, aktivitas pedagang menjadi salah satu  –  mendapatkan perhatian serius dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19. Sebab aktivitas pedagang dapat menjadi wadah yang dapat mendatangkan konsumen dalam jumlah ramai untuk membeli makanan dan minuman yang dijual pedagang.

“Kita tidak ingin terjadi salah persepsi. Jangan beranggapan Kepolisian melarang pedagang untuk berjualan atau beraktivitas.  Kami hanya minta agar para pedagang bertanggung jawab secara moril untuk berkontribusi mencegah penyebaran wabah covid – 19 di Kabupaten Mempawah,” harapnya.

Maka, imbuh Kapolres, hal yang perlu dilakukan pedagang yakni menerapkan physcal distancing atau menjaga jarak saat beraktivitas. Sebab, kata Kapolres, kesehatan menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. Termasuk dengan mematuhi kebijakan pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Pedagang harus komitmen dan konsisten menerapkan physcal distancing. Bagi pedagang harus menggunakan masker atau sarung tangan saat berjualan, berinteraksi dengan orang lain, mengatur jarak kursi atau tempat duduk dan alangkah baiknya agar menerapkan take away (bawa pulang) pesanan, dan berjualan tidak sampai larut malam,” pesan Kapolres.

Penulis: Dian Sastra

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan