SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pascakarhutla Kalibandung, GEMPUR Survei Titik Pembangunan Sekat Kanal

Pascakarhutla Kalibandung, GEMPUR Survei Titik Pembangunan Sekat Kanal

Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat mulai melakukan survei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Kubu Raya (Suara Kalbar)  — Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat mulai melakukan survei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026).

Survei tersebut menjadi tahapan awal pembangunan satu unit sekat kanal sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan gambut pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Desa Kalibandung.

Tim GEMPUR bersama JARI Indonesia Borneo Barat turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi lokasi yang dinilai tepat bagi pembangunan sekat kanal. Tim juga berdiskusi dengan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Koordinator GEMPUR Kalimantan, Beny Than Heri, mengatakan pembangunan sekat kanal merupakan salah satu langkah pemulihan gambut, terutama untuk menjaga tata air agar kawasan tidak mudah mengering saat musim kemarau.

“Kalibandung baru saja menghadapi karhutla. Karena itu, pembangunan sekat kanal menjadi langkah pemulihan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Gambut yang tetap basah akan lebih terlindungi dari ancaman kebakaran,” kata Beny.

Menurut Beny, survei dilakukan untuk menentukan titik yang paling efektif dalam mengendalikan aliran air pada kanal-kanal buatan. Hasil survei nantinya menjadi dasar sebelum pembangunan fisik sekat kanal dilakukan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Usman, salah satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalibandung, kebutuhan sekat kanal di desa tersebut masih cukup banyak.

Kalibandung diperkirakan membutuhkan sedikitnya 15 unit sekat kanal yang tersebar di sejumlah kawasan gambut yang dinilai rawan terbakar. Sementara saat ini baru terdapat tiga unit sekat kanal yang telah dibangun.

Dengan tambahan satu unit yang akan dibangun GEMPUR, jumlah sekat kanal di Kalibandung nantinya menjadi empat unit.

“Satu sekat kanal memang belum akan memenuhi seluruh kebutuhan desa. Namun, ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut sembari mendorong kolaborasi agar pembangunan sekat kanal di titik-titik prioritas lainnya dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Beny menegaskan, upaya restorasi gambut perlu melibatkan masyarakat desa, termasuk LPHD yang selama ini berperan dalam pengelolaan hutan desa.

“Kami ingin memastikan masyarakat menjadi bagian utama dari proses ini, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan setelah sekat kanal dibangun,” katanya.

Program pembangunan sekat kanal tersebut mendapat dukungan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan.

Dukungan itu diarahkan untuk memperkuat upaya restorasi gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat, sekaligus mendorong pencegahan kebakaran berulang di kawasan gambut.

Sekat kanal merupakan salah satu metode restorasi gambut dengan cara menahan aliran air pada kanal-kanal buatan. Langkah ini bertujuan menjaga tinggi muka air tanah agar gambut tetap lembap, sehingga tidak mudah mengering dan terbakar saat musim kemarau.

Selain mengurangi risiko kebakaran, pengelolaan tata air gambut juga diharapkan dapat mendukung upaya pengurangan emisi karbon dari kawasan gambut.

Setelah survei selesai, GEMPUR bersama para mitra akan menyusun hasil pemetaan sebagai dasar penentuan desain dan lokasi pembangunan sekat kanal pada tahap berikutnya.

Dengan pembangunan satu unit tambahan tersebut, Kalibandung akan memiliki empat unit sekat kanal. Jumlah itu masih di bawah kebutuhan minimal yang diperkirakan mencapai 15 unit untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut yang rentan terhadap kebakaran.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play