SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Wabup Susana Herpena Buka Dialog Kebangsaan di Batas Negeri

Wabup Susana Herpena Buka Dialog Kebangsaan di Batas Negeri

Dialog Kebangsaan di Entikong (suarakalbar.co.id/ist)

Sanggau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, membuka secara resmi kegiatan Dialog Kebangsaan Tokoh Agama Kabupaten Sanggau dengan tema “Peran Tokoh Agama dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Era Digital” di aula Wisma Nusantara PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (23/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Sanggau Libertus Toto Martono, Kabag Kerjasama dan Pengelola Perbatasan Kanisius Beni, Camat Entikong, Sekayam, Kembayan, Noyan dan Beduai, Danramil dan Kapolsek Entikong, Kepala PLBN Entikong, Komandan Pamtas, Ketua DAD dan Ketua MABM Kecamatan Entikong, Ketua FKUB Kabupaten Sanggau Pendeta Suyono Asun beserta jajaran pengurus, Ketua dan pengurus FKUB Kecamatan, para penyuluh agama, serta tokoh agama dari lima kecamatan perbatasan.

Dalam sambutannya, Wabup Sanggau menegaskan penyelenggaraan dialog di Entikong memiliki makna yang sangat penting karena Entikong merupakan beranda terdepan NKRI dan wajah Indonesia di kawasan perbatasan.

“Penyelenggaraan dialog di Kecamatan Entikong ini memiliki makna yang sangat penting. Entikong bukan hanya salah satu kecamatan di Kabupaten Sanggau, tetapi juga merupakan wajah Indonesia di kawasan perbatasan. Kalau Entikong rukun, Indonesia terlihat rukun. Kalau Entikong damai, Indonesia terlihat damai,” ujar Susana Herpena.

Menurutnya, menjaga kerukunan di Entikong bukan hanya tanggung jawab masyarakat Entikong, tetapi juga bagian dari menjaga wajah Indonesia.

Ia menjelaskan, tema moderasi beragama sangat relevan dengan kondisi saat ini. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menjunjung martabat kemanusiaan, memberikan manfaat bagi kehidupan bersama, serta mengutamakan sikap adil dan berimbang dengan tetap berpegang pada Pancasila dan UUD 1945.

Dalam moderasi beragama, terdapat empat indikator yang perlu diperkuat, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.

“Komitmen kebangsaan, cinta tanah air, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agama kita kuat, nasionalisme kita juga harus kuat. Kita harus mampu menghormati perbedaan, memberikan ruang kepada orang lain untuk menjalankan keyakinannya, serta menolak kekerasan atas nama agama,” jelasnya.

Wabup menyebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau terus berupaya memperkuat kerukunan umat beragama melalui kebijakan dan program pembangunan daerah, termasuk fasilitasi pembentukan dan penguatan FKUB serta fasilitasi kehidupan keagamaan dan rumah ibadah. Hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten Sanggau “Sanggau Maju, Berkelanjutan dan Berkeadilan” melalui Misi ke-6 yaitu meningkatkan harmonisasi dan toleransi antarumat beragama.

Namun, tantangan saat ini tidak hanya ada di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital.

“Satu informasi yang tidak benar, satu hoaks yang mengatasnamakan agama, atau satu konten yang provokatif dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi banyak orang,” katanya.

Untuk itu, Wabup menitipkan empat peran penting kepada para tokoh agama.

“Pertama, jadilah influencer kebangsaan. Gunakan ruang digital untuk menyampaikan pesan tentang cinta tanah air, persatuan, toleransi, dan kedamaian. Kedua, jadilah verifikator. Saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak menimbulkan perpecahan,” ujarnya.

“Ketiga, jadilah penjaga budaya. Angkat dan perkenalkan kearifan lokal kita di era digital. Keempat, jadilah mediator. Setiap persoalan di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, termasuk terkait persoalan rumah ibadah, kita utamakan dialog dan penyelesaian secara bersama-sama di tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan FKUB Kecamatan, DAD, MABM, Camat, Kapolsek, dan Danramil harus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan menyelesaikan setiap persoalan dengan semangat kebersamaan.

“Dengan demikian, penyelenggaraan penguatan moderasi beragama dapat terus mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Sanggau yang harmonis, rukun, dan damai, dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945,” tutupnya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play