Data dan Fakta Kualitas Sungai Kalbar: Ancaman Merkuri Mengintai, Pemprov dan Pemkot Pontianak Jangan Menunggu Krisis
Oleh: Firdaus, S.IP., M.Sos.
Ada pertanyaan mendasar yang patut diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak: seberapa aman sumber air yang hari ini menjadi sandaran kehidupan masyarakat, dan apakah pemerintah benar-benar memiliki data terbaru untuk menjaminnya?
Pertanyaan ini bukan tanpa alasan.
Kalimantan Barat memiliki jaringan sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Sungai Kapuas, khususnya, memiliki posisi penting bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Pontianak. Namun sungai juga menghadapi tekanan dari aktivitas manusia, termasuk kegiatan pertambangan yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.
WALHI Kalimantan Barat pada Januari 2024 kembali mengingatkan persoalan Sungai Kapuas. WALHI mengutip penelitian tahun 2003 yang mengindikasikan dugaan pencemaran merkuri di Sungai Kapuas serta menyoroti aktivitas pertambangan emas yang menurut mereka berpotensi mengancam masyarakat yang bergantung pada sungai.
Data tersebut memang bukan data terbaru. Justru karena itu, pemerintah seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai apakah data lama tersebut masih relevan atau tidak. Pemerintah harus melakukan pengujian ulang dan menunjukkan kepada publik bagaimana kondisi Sungai Kapuas dan sungai-sungai lainnya sekarang.
Sebab pemerintah sendiri memiliki alasan untuk melakukan pengawasan lebih serius.
DLHK Provinsi Kalimantan Barat dalam penanganan aktivitas PETI di Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, secara terbuka menyebut penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri serta pembuangan lumpur hasil tambang ke sungai dapat menurunkan kualitas air dan merusak ekosistem. DLHK juga menyatakan dampaknya dapat membahayakan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sungai.
Ini merupakan pernyataan penting dari pemerintah daerah sendiri.
Artinya, risiko merkuri bukan sekadar isu yang datang dari kelompok masyarakat sipil. Pemerintah pun mengakui adanya risiko tersebut dalam konteks aktivitas PETI.
Namun kita juga harus jujur terhadap data.
DLHK Kalbar saat ini memiliki dataset resmi Indeks Kualitas Air Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021–2025, yang diperbarui pada 16 Maret 2026. Dataset tersebut merupakan data resmi DLHK dan mencakup kualitas air pada tingkat provinsi.
Tetapi Indeks Kualitas Air tidak sama dengan data kadar merkuri.
Kita tidak boleh mengatakan sebuah sungai mengandung merkuri hanya berdasarkan nilai indeks kualitas air. Untuk menyatakan ada atau tidaknya merkuri, pemerintah harus menunjukkan hasil pengujian laboratorium terhadap parameter Hg pada titik dan waktu tertentu.
Di sinilah tuntutan publik seharusnya diarahkan.
Kalau pemerintah mempunyai data pengujian merkuri, buka kepada masyarakat.
Kalau datanya belum lengkap, lakukan pengujian.
Kalau hasilnya aman, umumkan.
Kalau ditemukan pencemaran, pemerintah harus menjelaskan sumbernya dan tindakan yang dilakukan.
Jangan biarkan masyarakat hanya menerima indeks, sementara pertanyaan tentang kandungan merkuri tidak mendapatkan jawaban.
Jangan Tunggu Air Menjadi Krisis
Persoalan air Pontianak tidak bisa dilihat hanya dari batas administratif kota. Sungai mengalir dari hulu ke hilir. Apa yang terjadi di wilayah hulu pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap wilayah hilir.
Karena itu, persoalan keamanan air Pontianak juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur Kalimantan Barat perlu memastikan pemantauan kualitas sungai dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan dan risiko penggunaan merkuri harus menjadi prioritas pemantauan.
Pemantauan juga tidak cukup dilakukan sesekali. Harus ada data berkala yang dapat dibandingkan dari tahun ke tahun.
Masyarakat harus bisa melihat apakah kualitas air membaik atau justru memburuk.
Kita tidak membutuhkan data yang hanya muncul ketika ada persoalan. Kita membutuhkan sistem peringatan dini.
Jika kualitas air menurun, pemerintah harus mengetahuinya sebelum dampaknya meluas.
Wali Kota Pontianak Harus Memikirkan Sumber Air Masa Depan
Pemerintah Kota Pontianak juga tidak boleh hanya berpikir tentang bagaimana menyediakan air hari ini.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: bagaimana menyediakan air yang aman bagi masyarakat Pontianak 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan?
Ketergantungan terhadap sumber air permukaan membuat perlindungan Sungai Kapuas menjadi sangat penting. Tetapi ketahanan air tidak boleh dibangun hanya dengan berharap kualitas sungai selalu baik.
Pontianak perlu mulai serius memikirkan diversifikasi sumber air. Pemanfaatan air hujan, pengembangan reservoir atau tampungan air baku, pengelolaan air tanah secara hati-hati, serta peningkatan teknologi pengolahan harus masuk dalam perencanaan jangka panjang kota.
Pemerintah juga harus memperhatikan kebocoran jaringan distribusi. Air yang sudah diambil dan diolah dengan biaya besar tetapi kemudian hilang karena kebocoran merupakan pemborosan yang seharusnya dapat dikurangi.
Ketahanan air bukan hanya soal mencari air sebanyak-banyaknya. Ketahanan air adalah kemampuan kota memastikan air tersedia, aman, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pemerintah Harus Membuka Data
Saya kira tuntutan paling sederhana yang dapat dilakukan pemerintah saat ini adalah keterbukaan data.
Pemprov Kalbar dan Pemkot Pontianak perlu menyediakan informasi mengenai kondisi sumber air baku secara berkala. Termasuk apabila tersedia, hasil pemeriksaan merkuri, logam berat, kualitas sedimen dan parameter lain yang relevan.
Data tersebut jangan hanya menjadi dokumen teknis di meja birokrasi.
Publik berhak mengetahui kondisi sumber air yang mereka gunakan.
Perguruan tinggi dapat melakukan kajian. Organisasi lingkungan dapat melakukan pengawasan. Media dapat melakukan kontrol sosial. Masyarakat dapat ikut menjaga lingkungan apabila mereka mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Keterbukaan data justru akan memperkuat pemerintah.
Sebaliknya, ketika data tidak tersedia, ruang publik akan diisi oleh dugaan, kekhawatiran dan informasi yang belum tentu benar.
Jangan Sampai Kita Terlambat
Kita tidak perlu menunggu Sungai Kapuas benar-benar tercemar parah untuk kemudian bergerak.
Peringatan WALHI harus dibaca sebagai alarm masyarakat sipil. Pengakuan DLHK mengenai risiko merkuri dari aktivitas PETI harus dibaca sebagai alarm pemerintah sendiri. Sementara dataset Indeks Kualitas Air terbaru harus menjadi dasar untuk memperluas dan memperdalam pemantauan.
Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret.
Gubernur Kalimantan Barat perlu memastikan perlindungan daerah aliran sungai berjalan dari hulu sampai hilir, memperkuat pengawasan terhadap sumber pencemar, dan membuka hasil pemantauan kualitas air secara berkala.
Wali Kota Pontianak perlu memastikan sumber air baku kota terlindungi, kapasitas pengolahan siap menghadapi perubahan kualitas air, kebocoran jaringan ditekan, dan sumber air alternatif mulai dipersiapkan.
Dan keduanya perlu duduk bersama membangun strategi ketahanan air Pontianak dan kawasan sekitarnya.
Sebab ketika sumber air rusak, persoalannya bukan lagi sekadar lingkungan.
Itu menjadi persoalan kesehatan masyarakat, ekonomi, pelayanan publik, dan masa depan kota.
Air tidak pernah berbicara ketika kualitasnya mulai menurun. Ia baru menjadi berita besar ketika masyarakat mulai kesulitan mendapatkannya.
Karena itu, jangan tunggu krisis air untuk mulai menyelamatkan sumber air.
Data harus dibuka. Sungai harus dipantau. Sumber pencemar harus dikendalikan. Dan pemerintah harus mulai bekerja sebelum persoalan menjadi jauh lebih mahal untuk diselesaikan.
Sungai Kapuas adalah sumber kehidupan. Menjaganya bukan pilihan, melainkan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dan generasi yang akan datang.
*Penulis adalah Pengamat Sosial Politik
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





