SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Petani di Sanggau Diminta Tunda Bakar Ladang

Petani di Sanggau Diminta Tunda Bakar Ladang

Kubin (suarakalbar.co.id/cok)

Sanggau (Suara Kalbar)  – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau mencatat masih terdapat 407,5 hektare lahan ladang milik petani yang belum dibakar. Petani diminta untuk menunda pembakaran hingga kondisi hujan lebih mendukung.

Kepala DKPTPHP Kabupaten Sanggau, Kubin, mengatakan pihaknya terus mengingatkan petani agar tidak terburu-buru membakar lahan di tengah kemarau panjang yang masih berlangsung.

“Masih ada beberapa KK yang belum bakar lahan ladang mereka. Ini pertimbangan mereka yang pertama terkait kalaupun bakar, mereka belum bisa nugal karena masih memperkirakan, perkiraan mereka juga kemudian pendampingan penyuluh juga di lapangan bahwa masih ada kemarau panjang,” ujar Kubin, Rabu (09/09/2026).

Menurut Kubin, pembakaran lahan saat kondisi kering sangat berisiko membuat api merembet ke lahan di sekitarnya. Kondisi tersebut justru dapat merugikan petani sendiri.

“Kalau bakar dalam musim kemarau yang panjang begini, ada kecenderungan untuk merembet. Api merembet ke sebelah, di sebelahnya ini bisa lahan dia sendiri sementara itu akan cadangan untuk tahun depan, nah ini akan merugikan mereka,” jelasnya.

Selain risiko kebakaran, penundaan pembakaran juga berkaitan dengan jadwal tanam. Tanaman padi dan jenis tanaman lainnya sangat membutuhkan kecukupan air untuk tumbuh. Jika lahan dipaksakan dibakar dan langsung ditanami saat kemarau panjang, tanaman berisiko gagal tumbuh atau puso.

“Kemudian terkait dengan jadwal tanam, betul, karena musim kemarau bahwa pertanaman padi ini, atau mungkin semua jenis tanaman, betul-betul tergantung kepada kecukupan air. Nah, ketika kemarau sangat kurang air, dalam kondisi sangat kurang air ini maka tanaman akan puso,” ungkapnya.

Kubin menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi kepada kelompok tani agar tidak terburu-buru melakukan pembakaran. Sosialisasi telah dilakukan pada 1 September 2026 dan akan kembali dilaksanakan pada 10 September 2026.

“Kami di kabupaten, kami petugas dinas, petugas penyuluh lapangan, pendamping kelompok tani juga sudah menyosialisasikan kepada kelompok tani. Kemarin tanggal 1 September, kemudian ini nanti besok tanggal 10 September akan disosialisasikan lagi, mengingatkan para kelompok untuk tidak bakar, untuk tidak buru-buru membakar karena diperkirakan masih ada kemarau panjang,” tutupnya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play