Seorang Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Tayan
Sanggau (Suara Kalbar) – Warga bersama personel Polsek Tayan Hulu mengevakuasi seorang warga lanjut usia berinisial LH (83) yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Tayan, Dusun Sungai Ringin, Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (12/09/2026).
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya, setelah tidak ditemukan di kamar tempat korban biasa beristirahat. Laporan kehilangan tersebut disampaikan ke Polsek Tayan Hulu pada Jumat (11/09/2026) siang, setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian di sekitar rumah, kampung, kawasan hutan, hingga aliran Sungai Tayan.
Menurut keterangan keluarga, korban tinggal bersama anak dan menantunya di Dusun Sungai Ringin. Korban yang sudah berusia lanjut dan mengalami kondisi pikun selama ini tidur seorang diri di kamar belakang rumah. Posisi kamar tersebut berada menghadap ke arah aliran Sungai Tayan yang berada di belakang rumah korban.
Pencarian kemudian terus dilakukan oleh keluarga bersama warga. Pada Sabtu dini hari, warga yang menyisir aliran Sungai Tayan menemukan korban dalam kondisi terapung di atas air. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan evakuasi.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi yang memimpin langsung personel menuju lokasi bersama warga mengatakan, setelah menerima informasi penemuan korban, pihaknya segera bergerak ke tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi serta mengevakuasi jenazah dari aliran sungai.
“Begitu mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan, kami langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya jenazah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Tayan Hulu,” ujarnya.
Pemeriksaan luar dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal terhadap korban. Dari keterangan keluarga dan para saksi, korban diketahui telah berusia lanjut serta mengalami kondisi pikun. Selama ini, korban juga disebut tidak memiliki permasalahan dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban terkait langkah penanganan jenazah. Keluarga menyampaikan tidak berkenan dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai kematian yang dianggap wajar. Atas keputusan tersebut, dibuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga dan diketahui oleh para saksi.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan diterima langsung oleh anak korban, Margareta Atik, untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman sesuai dengan keputusan dan keinginan keluarga.
Kapolsek Tayan Hulu menyampaikan bahwa proses evakuasi berlangsung dengan mengedepankan koordinasi antara kepolisian, keluarga, tenaga medis, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat membantu dalam proses pencarian hingga penanganan korban setelah ditemukan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu pencarian sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan. Dalam situasi seperti ini, kepedulian dan kerja sama warga sangat membantu petugas untuk melakukan penanganan secara cepat, aman, dan tetap menghormati pihak keluarga,” kata IptuTrisna.
Polsek Tayan Hulu mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lanjut usia atau mengalami gangguan daya ingat, agar meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman. Imbauan tersebut menjadi penting terutama bagi rumah yang berada berdekatan dengan sungai atau kawasan yang memiliki potensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau keluarga agar memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun. Pengawasan sederhana di lingkungan rumah dapat menjadi langkah pencegahan yang sangat berarti. Jika ada anggota keluarga yang tidak ditemukan, segera laporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian agar pencarian dapat segera dilakukan,” tegas Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi.
Penulis: Darmansyah/r





