Karhutla Mempawah: Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 22 September
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat resmi memperpanjang masa status Tanggap Darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 9 hingga 22 September.
Perpanjangan ini diambil menyusul masih terpantaunya sejumlah titik panas (hotspot) serta kabut asap tipis yang membentang dari wilayah selatan hingga utara kabupaten dengan kualitas udara yang masih masuk kategori kurang baik.
Koordinator Operasi Darat Posko Terpadu Karhutla Kabupaten Mempawah, Desvan Erdanustie, menjelaskan bahwa meskipun titik panas yang muncul tidak terlalu banyak, penanganan di lapangan tetap dioptimalkan melalui patroli rutin, pemadaman langsung, serta pendinginan di area bekas terbakar untuk memastikan bara api benar-benar padam.
Dalam menjalankan operasi penanggulangan ini, pihak posko menerapkan sistem rolling atau pergantian sif bagi personel mengingat keterbatasan jumlah tenaga di lapangan.
“Durasi kerja tim terbilang panjang, yakni dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 atau 17.00 WIB, menyesuaikan tingkat urgensi penanganan di lokasi,” ujar Desvan yang juga Kabid Kebakaran BPBD Mempawah, Jumat (11/9/2026).
Selain tim lapangan yang bergerak aktif melakukan pemadaman dan patroli, posko terpadu juga menyiagakan tim khusus di kantor.
Tim standby ini disiapkan untuk merespons situasi darurat secara cepat, seperti laporan kebakaran pemukiman, lahan perkebunan warga, maupun fasilitas umum, tanpa mengganggu konsentrasi tim yang sedang bertugas di titik penanganan utama.
“Seluruh elemen akan bergerak secara sinergis sambil terus memantau serta menerima informasi masuk dari masyarakat maupun tim patroli,” tegas Desvan.
Penulis: Diskominfo Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





