Lepas Kafilah MTQ Nasional ke-31, Gubernur Kalbar Dorong Raih Prestasi Terbaik
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, secara resmi melepas kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kalimantan Barat yang akan berlaga pada MTQ Nasional ke-31 di Provinsi Jawa Tengah.
Prosesi pelepasan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/9/2026). MTQ Nasional ke-31 dijadwalkan berlangsung pada 11–20 September 2026.
Norsan menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalimantan Barat, para pelatih dan official yang telah mempersiapkan para peserta menghadapi ajang tingkat nasional tersebut.
Menurutnya, meski waktu pemusatan latihan relatif singkat, seluruh persiapan yang telah dilakukan harus menjadi modal bagi para kafilah untuk memberikan penampilan terbaik dan mengharumkan nama Kalimantan Barat.
“Saya yakin masyarakat Kalimantan Barat senantiasa memberikan doa dan dukungan agar kafilah Kalbar kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Karena itu, saya berharap ketua kafilah, pelatih, dan official terus memberikan motivasi serta pendampingan kepada para peserta, serta menjaga kekompakan, keharmonisan, dan kebersamaan dengan semangat asah, asih, dan asuh,” ujar Ria Norsan.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kondisi fisik selama mengikuti rangkaian kegiatan. Pola makan, kesehatan dan waktu istirahat, kata dia, harus menjadi perhatian di tengah padatnya aktivitas latihan dan persiapan menuju perlombaan.
Selain kesiapan fisik, Gubernur menekankan pentingnya kesiapan mental. Para qari dan qariah diminta tampil percaya diri, optimistis, fokus dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.
“Saya ingatkan kembali, mengingat atmosfer kompetisi nasional yang besar, mental yang kuat sangat diperlukan agar para peserta terhindar dari rasa gugup atau demam panggung saat tampil di hadapan dewan hakim dan penonton luas,” tegasnya.
Doakan Kalbar di Tengah Situasi Bencana
Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat mendampingi langsung seluruh rangkaian kegiatan kafilah di Jawa Tengah.
Hal itu lantaran dirinya masih harus menjalankan tanggung jawab sebagai kepala daerah, khususnya memantau penanganan bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat meninggalkan daerah sepenuhnya, mengingat tanggung jawab besar untuk memantau situasi dan kondisi penanganan bencana di Kalbar,” katanya.
Ria Norsan berharap para kafilah, khususnya qari dan qariah, turut mendoakan agar berbagai bencana yang terjadi di Kalimantan Barat segera berakhir sehingga kondisi masyarakat dapat kembali aman dan kondusif.
Ia juga meminta official dan pendamping tidak hanya memperhatikan kesiapan teknis peserta, tetapi turut menjaga kondisi psikologis dan kebugaran mereka.
Menurutnya, para peserta perlu diberikan kesempatan untuk melakukan penyegaran sebelum memasuki masa pertandingan. Kegiatan sederhana seperti menikmati kuliner khas Semarang maupun berwisata sejenak dinilai dapat membantu mengurangi ketegangan dan menjaga kondisi mental.
“Jangan hanya latihan terus. Berikan juga kesempatan kepada mereka untuk menyegarkan pikiran, sehingga ketika bertanding mereka bisa lebih tenang, percaya diri dan tampil prima,” pesannya.
Kafilah Kalbar Berjumlah 87 Orang
Sementara itu, berdasarkan laporan Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, kontingen Kalbar yang diberangkatkan untuk mengikuti MTQ Nasional ke-31 berjumlah 87 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 47 peserta, 14 pelatih, 19 pendamping atau official, serta enam pendamping orang tua/darmabakti.
Persiapan kafilah telah dilakukan melalui pemusatan latihan atau training center sejak Januari hingga September 2026. Pemusatan latihan dilaksanakan dalam dua gelombang utama, yakni 11–17 Mei 2026 dan 26–28 Juli 2026.
Selain itu, dilakukan pula pantry center menjelang keberangkatan pada 9 September 2026 sebagai bagian dari persiapan akhir kontingen.
Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Jawa Tengah mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 715 Tahun 2025 yang menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah.
Sementara itu, pengelolaan LPTQ Provinsi Kalimantan Barat periode 2024–2029 mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 138/KESRA/2026 tentang Perubahan Lampiran I Keputusan Gubernur Kalimantan Barat mengenai Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024–2029.
Dengan persiapan yang telah dilakukan, kafilah Kalimantan Barat diharapkan mampu tampil maksimal dan membawa pulang prestasi terbaik dari MTQ Nasional ke-31.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





