SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Musda I Juleha Mempawah Tetapkan Muhammad Thalhah Syahril sebagai Ketua Periode 2026–2028

Musda I Juleha Mempawah Tetapkan Muhammad Thalhah Syahril sebagai Ketua Periode 2026–2028

Ketua DPD Juleha Mempawah periode 2026–2028, Ustadz Muhammad Thalhah Syahril, menerima hasil keputusan sidang pleno penetapan Ketua terpilih oleh Sekum DPW Juleha Kalbar, H. Naser, S.Pd, Sabtu (5/9/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Ist]

Mempawah (Suara Kalbar) – Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD Juleha) Kabupaten Mempawah resmi menetapkan Ustadz Muhammad Thalhah Syahril sebagai Ketua DPD Juleha Kabupaten Mempawah periode 2026–2028.

Musda I digelar di Aula KLK Mempawah, Sabtu (5/9/2026), dan dihadiri berbagai unsur yang berkaitan dengan penguatan ekosistem penyembelihan halal di Kabupaten Mempawah.

Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Sekretaris Umum DPW Juleha Kalbar H. Naser, S.Pd, Staf Ahli Bupati Kurdiah, perwakilan OPD, Kantor Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mempawah dan Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan.

Hadir pula, Bank Kalbar, Disperindagnaker Mempawah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mempawah, serta para praktisi juru sembelih halal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Mempawah.

Dalam proses pemilihan, terdapat tiga calon yang bersaing untuk menduduki posisi ketua, yakni Ustadz Muhammad Thalhah Syahril, Trisno Surya Wardhana, SH., dan Bayu Indra Pratama, S.Pd. Gr.

Namun, melalui proses musyawarah, Muhammad Thalhah Syahril akhirnya terpilih secara aklamasi untuk memimpin DPD Juleha Kabupaten Mempawah selama empat tahun ke depan.

Usai menerima amanah tersebut, Ustadz Thalhah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepadanya.

Ia menyadari, menjalankan roda organisasi tidak dapat dilakukan seorang diri. Karena itu, sinergi dengan seluruh pihak menjadi salah satu kunci untuk memperkuat keberadaan Juleha di Kabupaten Mempawah.

“Dalam menjalankan organisasi DPD Juleha Mempawah tentu diperlukan dukungan dan sinergi dari semua pihak,” ujarnya.

Thalhah juga memastikan kepengurusan yang akan dibentuk nantinya tidak hanya berpusat pada satu wilayah. Unsur dari setiap kecamatan akan dilibatkan agar keberadaan Juleha dapat semakin merata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain keterwakilan wilayah, komposisi kepengurusan juga akan menggabungkan generasi senior dan generasi muda.

“Dalam kepengurusan nanti, kami akan melibatkan unsur dari setiap kecamatan. Kombinasi antara kalangan tua dan muda juga harus ada, sehingga organisasi dapat bergerak maksimal,” katanya.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak, termasuk DPW Juleha Provinsi Kalimantan Barat, sangat dibutuhkan dalam menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat peran juru sembelih halal di tengah masyarakat.

Ustadz Thalhah menegaskan dengan terbentuknya kepengurusan DPD Juleha Mempawah periode 2026–2028, diharapkan semakin aktif mendorong peningkatan kompetensi para juru sembelih, pemahaman masyarakat terhadap proses penyembelihan sesuai syariat, serta penguatan jaminan kehalalan produk pangan asal hewan.

Musda I DPD Juleha Mempawah turut mendapat dukungan dari Baznas, K@’TAMB, PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), Pravetindo, Bank Kalbar, BSI, Karang Taruna Mempawah, dr. HM. Wahyu Utomo, RM Zahara Anjongan, PT Unicoco Industries, dan PT PLN UP3 Mempawah.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play