SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Pemprov dan Pemda Harus Tegas, Adakan Sayembara untuk Ungkap Pembakar Lahan

Pemprov dan Pemda Harus Tegas, Adakan Sayembara untuk Ungkap Pembakar Lahan

Firdaus

Oleh: Firdaus.S.IP.,M.Sos

Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah harus lebih tegas menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama kebakaran yang dilakukan secara sengaja. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah mengadakan sayembara bagi masyarakat yang membantu mengungkap pelaku pembakaran lahan.

Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran dapat melaporkannya melalui jalur resmi. Informasi tersebut kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh aparat. Jika terbukti benar dan membantu proses pengungkapan perkara, pelapor dapat diberikan hadiah.

Besaran hadiah dapat dibuat bertingkat, misalnya Rp5 juta untuk informasi yang membantu menemukan lokasi pembakaran, Rp10 juta untuk informasi yang membantu mengidentifikasi pelaku, Rp25 juta untuk informasi yang berperan penting dalam pengungkapan perkara, hingga Rp50 juta untuk kasus tertentu yang berdampak luas.

Langkah ini penting karena persoalan karhutla bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan. Asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak atau gangguan pernapasan, serta memperburuk kondisi orang yang sudah memiliki masalah pernapasan.

Ketika asap pekat terjadi dalam waktu lama, masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, dapat semakin terdampak. Aktivitas sehari-hari pun terganggu karena kualitas udara menurun dan jarak pandang dapat berkurang.

Karena itu, pembakaran lahan secara sengaja tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bahkan oleh orang yang tidak berada di lokasi kebakaran.

Pelaksanaan sayembara harus tetap memiliki aturan yang jelas. Masyarakat tidak diperbolehkan menangkap atau menghakimi orang yang baru diduga sebagai pelaku. Warga cukup memberikan informasi dan bukti yang diperoleh secara sah, sedangkan proses penyelidikan dan penindakan menjadi kewenangan aparat.

Pemerintah juga perlu melindungi identitas pelapor agar masyarakat tidak takut memberikan informasi. Dengan mekanisme yang transparan, program ini diharapkan dapat meningkatkan keberanian warga untuk ikut mencegah dan mengungkap karhutla.

Jangan tunggu asap semakin pekat dan masyarakat jatuh sakit. Pemprov dan Pemda harus bergerak lebih awal: cegah pembakaran, tindak pelaku, dan berikan penghargaan kepada masyarakat yang membantu mengungkapnya.

*Penulis adalah Sekjen Moderasi Lintas Etnis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play